Puji DLH Soal Kerjasama dengan Serang, DPRD Tangsel: Cipeucang Jadi Hutan Lindung

- 9 Februari 2021, 16:27 WIB
Lokasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) TPA Cipeucang
Lokasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) TPA Cipeucang /Eka/ZONA BANTEN

ZONA BANTEN - Ketua Pansus Kerjasama Pengelolaan Sampah DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Muhammad Aziz memuji langkah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang mencari solusi penanganan sampah, dengan menggandeng Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

"Kondisi Cipeucang memang sudah tidak bisa untuk menampung sampah Kota Tangsel. Upaya DLH Tangsel luar biasa dalam mencari solusi. Terpenting, bagaimana kita jadikan TPA Cipeucang kedepan, menjadi kawasan hutan lindung, kawasan hijau," kata Muhammad Aziz saat melihat kondisi terakhir Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang, ditulis Selasa 9 Februari 2021.

Baca Juga: Ajukan Biaya 17 Miliar, Rencana Sampah Tangsel Dibuang Ke TPAS Cilowong Kota Serang Tunggu Persetujuan DPRD

Aziz mengungkapkan, pihaknya akan segera merealisasikan solusi kerjasama dengan Pemkot Serang, dalam waktu dekat.

"Kami dari Pansus akan segera merealisasikan dan berusaha untuk mencari solusi yang sudah diusulkan oleh DLH, kerjasama dengan Pemkot Serang. Mudah-mudahan semua upaya kita ini, menjadi amal ibadah dan kita segera mencari solusi sampah di Kota Tangsel," terang Aziz.

Baca Juga: Kelola Sampah 400 Ton ke Kota Serang, Wakil Wali Kota Larang DLH Gunakan Truk Tangsel

Aziz memastikan, solusi terkait penanganan sampah di Kota Tangsel, hanya melalui kerjasama dengan daerah lain, dalam hal ini Pemkot Serang.

"Kondisi real Cipeucang sudah tidak ada lahan lagi, ini detik terakhir. Maka untuk mengatasi salah satu permasalahan sampah, melihat kondisi Cipeucang yang sudah tidak ada lahannya lagi, maka harus ada solusi, yaitu kerjasama dengan daerah lain," tegas Aziz yang juga politisi Golkar tersebut.

Baca Juga: Sampah Bertambah, Ketua Komisi IV DPRD Tangsel Yakin Dapat Penuhi Kuota PLTSa

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x