ZONABANTEN.com - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menyiapkan tiga saluran pengaduan, bagi masyarakat yang menjadi korban atau melihat kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Hal itu ditegaskan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) P2TP2A Kota Tangsel, Tri Purwanto saat dikonfirmasi wartawan.
"Kita telah menyediakan tiga cara yaitu melalui sipadukeren.tangerangselatankota.go.id, Hot Line 087882113632 dan Tangsel Siaga 112," kata Tri Purwanto kepada wartawan, Senin 4 Januari 2021.
Baca Juga: Bantuan Tunai 2021 Diberikan Secara Bertahap dan Langsung, Jokowi: Nilainya Utuh, Tidak Ada Potongan
Dikatakan Tri, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya rasa malu bagi pada masyarakat yang ingin mengadu.
"Jadi, jika masyarakat melihat, mendengar, atau bahkan menjadi korban kekerasan anak dan perempuan, silahkan gunakan tiga saluran tersebut. Jadi langsung kita telusuri dan tangani," tegasnya.
Baca Juga: Pemain Badminton Nasional, Kevin Sanjaya Positif Terinfeksi Covid-19, Batal Bertanding di Thailand
Baca Juga: Pelajar dan Pelaku UMKM Gratis Bikin SIM, Cek Infonya
Tri mengungkapkan, selama tahun 2020 di Kota Tangsel sendiri terdapat 120 kasus pelecehan seksual terhadap anak.