Sindir Pemerintah Pusat, Gubernur Banten Dorong Percepatan PSN Presiden Jokowi

- 18 Desember 2020, 19:42 WIB
Wahidin Halim
Wahidin Halim /@wh_wahidinhalim


ZONABANTEN.com - Menyoal Proyek Strategis Nasional (PSN), Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) berikan sindiran kepada Pemerintah Pusat. Pasalnya, pihaknya meminta percepatan pembebasan lahan untuk proyek tersebut, dapat dilakukan tahun ini, tanpa menunggu 2021 mendatang.

"Dalam proses pembebasan lahan dan pembangunan ini, pemerintah harus bisa bersikap tegas dan bijaksana kepada masyarakat. Kalau bisa diselesaikan sekarang, secepatnya. Jangan menunggu tahun depan," tegas WH dalam rilis yang diterima Zonabanten (Pikiran Rakyat Media Network), ditulis Jumat 18 Desember 2020.

Gubernur turut mendorong, terkait negosiasi pembebasan yang belum menemukan titik temu, agar dengan segera melakukan pendekatan penyelesaian di pengadilan.

Baca Juga: Member Running Man Kim Jong Kook Ternyata Membenci Kencan Buta! Jessi: YA TUHAN!

"Sehingga, masyarakat yang terdampak pembebasan lahan dan menuntut ganti rugi yang dinilai tidak sesuai dengan harga pasaran dapat mengajukan peradilan ke pengadilan," jelas Gubernur.

"Kita yang harus proaktif. Jangan menunggu masyarakat yang mengurus ke pengadilan. Kita yang mengarahkan masyarakat. Masyarakat punya hak untuk menuntut keadilan. Maka kita berikan ruang itu," tambahnya.

Gubernur juga instruksikan kepada tim pembebasan lahan untuk memberikan ganti rugi kepada masyarakat sesuai dengan besaran harga yang ada di pasaran.

"Kalau masyarakat tetap bersikeras, itu urusan lain. Yang terpenting kita lakukan pendekatan kepada masyarakat dan juga kepada pengadilan," pungkasnya.

Baca Juga: Sebaran Virus Corona Indonesia, Inilah Daftar Provinsi dengan Kasus Terbanyak 18 Desember 2020

Rapat membahas percepatan pembebasan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) di Provinsi Banten juga membahas sejauhmana perkembangan pembangunan dan pembebasan lahannya.
Sebagai informasi, ada 13 PSN di Provinsi Banten, yaitu:

Halaman:

Editor: Bondan

Sumber: bantenprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x