ZONABANTEN.com - Ketua Harian Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Julham Firdaus mendorong Aparatur Penegak Hukum (APH) melakukan penyelidikan mendalam terhadap Pasangan Calon (Paslon) yang diusung Willy Prakasa, terpidana politik uang.
"Dengan mengatasnamakan Paslon nomor urut 03, pastinya harus ada peningkatan pemeriksaan ke paslon nomor 03. Apalagi sebelumnya kan Walikota hadir ke rumah Willy Prakasa," kata Julham Firdaus saat diwawancarai Zonabanten (Pikiran Rakyat Media Network), Selasa 1 Desember 2020.
"Saya yakin Walikota punya kepentingan personal untuk Pilkada ini bukan kepentingan dinas. Willy itu bukan Aparatur Negeri Sipil (ASN), bukan pejabat birokrasi jadi kedatangan Walikota ke rumah warga itu dipastikan minta dukungan politik," imbuhnya.
Baca Juga: Polisi Gerebek Rumah Dokter Pribadi Maradona atas Dugaan Pembunuhan Tak Disengaja
Baca Juga: Viral Video Adzan Hayya Alal Jihad, Kalangan Habaib Akhirnya Angkat BIcara
Menurut Julham, tindakan politik uang yang dilakukan Willy Prakasa, tentu memiliki rantai yang panjang. Sebab, tambahnya, diduga kuat adanya instruksi dibelakangnya, sehingga Willy melakukan politik uang.
"Seharusnya Willy terbuka. Memang dia harus tanggung, tapi pasti ada sesuatu di belakang itu (politik uang). Ada instruksi politik di belakang itu, yang harus didalami oleh pihak kepolisian," tuturnya.
"Jadi politik uang itu tidak boleh terputus di Willy, karena itu kan mata rantainya panjang. Siapa pemberi, siapa penerima, siapa yang melakukan, dari mana uang itu, itu harus ditelusuri tidak mungkin dari dana pribadi," tegasnya.
***