Demi Mencetak Generasi Emas, Pemkot Tangerang akan Merekrut Lebih Banyak Guru PPPK

27 Januari 2024, 11:54 WIB
Pj. Wali Kota Tangerang saat menghadiri kegiatan bersama para guru THL di ruang Al-Amanah Puspemkot Tangerang, Jumat, 26 Januari 2024. /Pemkot Tangerang

ZONABANTEN.com - Penjabat (Pj.) Wali Kota Tangerang, Nurdin, mengatakan bahwa guru berperan sangat penting dalam mencetak generasi emas. Oleh karena itu, guru harus berotak cerdas, bertubuh sehat, dan berdaya saing tinggi.

Hal ini disampaikan Nurdin saat dirinya menghadiri sosialisasi tentang peningkatan kapasitas guru Tenaga Harian Lepas (THL) di ruang Al-Amanah, Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, Jumat, 26 Januari 2024.

"Guru adalah garda terdepan dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, guru harus memiliki kualitas yang baik," katanya.

Menurut Nurdin, guru yang cerdas akan memberikan ilmu berkualitas tinggi kepada murid-muridnya. Dengan begitu, generasi emas yang unggul dan berprestasi akan tumbuh subur. Hal ini menjadi sangat penting mengingat negara kita menargetkan Indonesia Emas 2045.

Baca Juga: Ada TPS yang Rawan Banjir, Pemkot Tangerang Siapkan Langkah Antisipatif Jelang Pemilu 2024

"Kita ingin generasi penerus kita menjadi generasi emas. Untuk itu, guru harus menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkannya," ujar Nurdin.

Dia menuturkan, Pemkot Tangerang akan merekrut lebih banyak guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan dalam hal ini Pemkot Tangerang memprioritaskan guru THL.

"Kita akan transformasikan guru THL untuk memenuhi kekurangan formasi PPPK di Kota Tangerang," tuturnya.

Dengan begitu, kata Nurdin, kualitas pendidikan di Kota Tangerang diharapkan semakin meningkat sehingga kota ini mampu mencetak generasi emas sebanyak-banyaknya untuk memajukan Kota Tangerang sekaligus Indonesia.

"Insyaallah dengan upaya ini akan terwujud generasi emas yang berprestasi," ucapnya.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Puluhan Ribu Warga Kota Tangerang Dilantik Jadi Anggota KPPS

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, mengatakan bahwa setiap anak di daerah ini berhak mendapatkan pendidikan yang layak, termasuk anak-anak penyandang disabilitas atau anak berkebutuhan khusus.

"Pendidikan bagi siswa disabilitas dapat dilakukan dengan dua cara, bergabung dengan anak pada umumnya di sekolah reguler yang disebut pendidikan inklusif, atau mengikuti pada satuan pendidikan khusus atau sekolah luar biasa," katanya saat menutup pelatihan guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kota Tangerang yang digelar di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Jumat, 26 Januari 2024.***

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: tangerangkota.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler