Jelang Pemilu 2024, Kota Serang Jadi Daerah Paling Rawan Politik Uang di Provinsi Banten

15 Agustus 2023, 13:55 WIB
Ilustrasi - Menjelang Pemilu 2024, Kota Serang dinilai sebagai daerah paling rawan politik uang di Provinsi Banten. /Pixabay

ZONABANTEN.com – Menjelang Pemilu 2024, Kota Serang dinilai sebagai daerah paling rawan politik uang di Provinsi Banten. Kota Serang berada di urutan ke-11 secara nasional dan hal ini membuat Provinsi Banten berada di urutan ke-4 dalam daftar provinsi di Indonesia yang paling rawan politik uang menjelang Pemilu 2024.

Menurut Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Banten, Ajat Munajat, indikator terpilihnya Kota Serang sebagai daerah paling rawan politik uang di Provinsi Banten adalah peristiwa yang terjadi di Kota Serang selama pemilu di tahun-tahun sebelumnya.

“Upaya pencegahan dan penindakan praktik politik uang juga dihadapkan pada terjadinya komodifikasi, terutama dengan penggunaan uang digital yang sudah menjadi tren keseharian di masyarakat kita. Selain itu, praktik politik uang kerap kali dibungkus dengan kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan,” ujarnya.

Menurut Ajat, politik uang tidak hanya melibatkan peserta pemilu, tetapi juga penyelenggara pemilu dan aparat yang seharusnya menjunjung tinggi netralitas.

“Modus praktik politik uang pun beragam. Namun setidaknya ada tiga modus yang biasa dilakukan dan terjadi di lapangan,” tuturnya.

Baca Juga: Pembangunan di Kota Serang Dinilai Belum Merata, Syafrudin: Butuh Waktu 100 Tahun

Pertama, memberikan uang secara langsung. Kedua, memberikan barang-barang. Ketiga, memberikan imbalan dalam bentuk lain seperti jabatan.

“Ketiga modus ini marak terjadi dan disinyalir hampir di semua tahapan pemilu maupun pemilihan. Partisipasi publik dengan mayoritas wilayah rawan terjadi praktik politik uang, baik dengan kategori tinggi maupun sedang. Tidak mudah upaya untuk melakukan pencegahan dan penindakannya,” kata Ajat.

Meski begitu, Ajat menyampaikan bahwa Bawaslu Provinsi Banten sudah menyiapkan langkah-langkah untuk mencegah praktik politik uang di kalangan masyarakat Provinsi Banten menjelang Pemilu 2024.

“Bawaslu akan memasifkan sosialisasi tematik tentang bahaya dan kerugian politik uang terhadap demokrasi di Banten. Diharapkan kesadaran masyarakat semakin menguat dan dapat terlibat bersama Bawaslu dalam melakukan pencegahan politik uang,” ujarnya.

Informasi ini juga bisa Anda baca di Kabar Banten dalam artikel berjudul Kota Serang Masuk Kategori Daerah Paling Rawan Politik Uang di Pemilu 2024, Disusul Kabupaten Lebak dan Serang.

Baca Juga: Diduga Selingkuh dengan sang Menantu, Seorang Ayah di Kota Serang Dibunuh Anak Tirinya

Ajat pun meminta masyarakat Provinsi Banten untuk segera melapor kepada Bawaslu dengan menyertakan bukti-bukti yang relevan jika menemukan praktik politik uang.

“Apabila masyarakat menemukan praktik politik uang agar juga berani melaporkan kepada Bawaslu dengan bukti-bukti yang cukup,” tuturnya.

Ajat pun menyampaikan bahwa pihaknya akan mengadakan patroli dan pengawasan untuk mencegah praktik politik uang di Provinsi Banten. Selain itu, pihaknya akan bertindak jika menemukan oknum-oknum yang terbukti melakukan perbuatan tersebut.

“Bawaslu akan melakukan patroli pengawasan politik uang dengan melibatkan semua jajaran pengawasan di semua tingkatan. Bawaslu akan melakukan penindakan apabila terdapat temuan dan laporan masyarakat berkaitan dengan pelanggaran politik uang sebagai upaya menciptakan efek jera dan menumbuhkan kesadaran masyarakat,” katanya.*** (KabarBanten.com/Irfan Muntaha)

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten

Tags

Terkini

Terpopuler