Ratusan Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Gelar Unjuk Rasa Tolak Revitalisasi

27 Juli 2023, 20:34 WIB
Ratusan pedagang Tangerang unjuk rasa tolak revitalisasi pasar /ANTARA/

ZONABANTEN.com - Sekitar 600 pedagang Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis Tangerang, menggelar aksi unjuk rasa menolak kebijakan revitalisasi pasar oleh pihak ketiga atas persetujuan Perumda Niaga Kerta Raharja, Kamis, 27 Juli 2023.

Aksi penolakan tersebut dilakukan para pedagang dengan mendatangi kantor Bupati di Puspemkab Tangerang.

Mereka mengawali aksi unjuk rasa itu dengan membentangkan sejumlah spanduk penolakan revitalisasi pasar.

Baca Juga: Pemprov Banten Siapkan Dana Cadangan Rp492 Miliar untuk Pemilu 2024

"Kami menolak revitalisasi Pasar Kutabumi, saat ini kami berdagang sangat sulit pasca pandemi COVID-19. Mohon, jangan ditambah sulit lagi. Kami mohon Bapak Presiden bela semua rakyat mu ini," kata Maryani, salah satu pedagang.

Ia menerangkan, alasan para pedagang untuk menolak revitalisasi itu adalah adanya harga yang dipatok mencapai ratusan juta.

Sehingga para pedagang keberatan karena dianggap mencekik leher.

Kendati, Bila direvitalisasi, pasar akan dibongkar dan pedagang harus membeli kios/los baru dengan harga mencekik leher.

"Harganya mencapai Rp270 juta. Wajib membeli seperti KPR rumah. Sedangkan bila lunas nanti kios/los itu bukan menjadi hak milik pedagang. Sedangkan hasil berdagang kami saja tak akan cukup membeli kios/los itu setiap harinya," katanya.

Baca Juga: Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Sebut Pendaftaran Kekayaan Intelektual Meningkat

"Kita baru bangkit dari pandemi, daya beli masyarakat belum meningkat," tambahnya.

Sementara itu, pedagang lainnya Sutimah mengaku, untuk tempat penampungan sementara pedagang selama proses revitalisasi sangat tidak layak, sempit dan sering banjir.

Terlebih, lanjutnya, para pedagang juga diwajibkan membayar uang tanda jadi (UTJ) Rp2 juta bila berdagang ditempat penampungan.

"Padahal Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menyatakan gratis untuk berdagang ditempat penampungan sementara. Memintanya UTJ-nya dengan gaya-gaya premanisme," ujarnya.

Baca Juga: Pantau Fasilitas Pendidikan di SMAN 1 Tangerang, Al Muktabar: Kondisinya Baik

dia menegaskan, apabila Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar tidak menanggapi keluhan pedagang, maka mereka akan melakukan aksi unjukrasa ke Istana Negara.

"Pak Bupati hari ini tidak menerima kami, karena beralasan menghadiri pagelaran MTQ ke-20 tingkat Provinsi Banten," tutur dia.

Sebelumnya, para pedagang juga telah melayangkan surat elektronik ke Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Sekretaris Negara. Surat itu tertanggal 7 Juni 2023, Nomor : B-10/D-2/Dumas/DM.02/06/2023.

Isi surat tersebut dimohonkan Presiden RI, melakukan peninjauan ulang revitalisasi Pasar Kutabumi karena dinilai merugikan dan memberatkan para pedagang. Terlampir pula salinan surat dimaksud kepada Bupati Tangerang sesuai ketentuan perundang-undangan.***

Editor: Rahman Wahid

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler