Tawuran dan Bawa Senjata Tajam, Belasan Pelajar SMK Diamankan Polresta Serang Kota

9 Juni 2023, 15:10 WIB
Polresta Serang Kota mengamankan belasan pelajar SMK yang terlibat tawuran dan membawa senjata tajam. /Polresta Serang Kota

ZONABANTEN.com – Lima belas pelajar SMK diamankan Polresta Serang Kota karena terlibat tawuran dan membawa senjata tajam.

Belasan pelajar yang terlibat tawuran ini berasal dari SMK Z Kota Serang, SMK Y Kota Serang, dan SMK X Rangkasbitung.

Mereka melakukan aksi tawuran pada Rabu, 7 Juni 2023, di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Akibat tawuran tersebut, empat orang warga Rangkasbitung mengalami luka bacok pada bagian lengan dan jari tangannya.

Menurut Kombes Pol Sofwan Hermanto, Kapolres Serang Kota, tawuran antar pelajar SMK ini dipicu oleh siaran langsung yang dilakukan oleh pelajar SMK Z Kota Serang di media sosial pada Selasa, 6 Juni 2023.

Baca Juga: Penggunaan Kantong Plastik di Kota Serang akan Dibatasi, Peraturan Berlaku Mulai Tahun Ini

Pelajar SMK X Rangkasbitung kemudian menantang pelajar SMK Z Kota Serang. Mereka sempat berkomunikasi melalui Instagram dan membuat janji untuk melakukan aksi tawuran pada Rabu, 7 Juni 2023.

“SMK X bergeser dari Rangkasbitung ke Kota Serang di sekitaran SMK Y Kota Serang untuk menemui rekan-rekannya. SMK X Rangkasbitung jumlahnya sekitar dua puluh orang, menggunakan sepuluh motor. Bertemu pelajar SMK Y Kota Serang sebanyak sepuluh orang dengan lima motor,” kata Kombes Pol Sofwan Hermanto, dilansir dari Kabar Banten pada Jumat, 9 Juni 2023.

Setelah menerima laporan dan memeriksa CCTV, Polresta Serang Kota menemukan dua pelajar pada pukul 03.00 WIB. Satu pelajar masih mengenakan seragam sekolah sementara pelajar lainnya sudah berganti pakaian.

“Lalu kami interview dan melakukan pengembangan, dan saat ini totalnya ada lima belas orang yang kami amankan,” ujar Kapolres Serang Kota.

Informasi ini juga bisa Anda baca di Kabar Banten dalam artikel berjudul Meresahkan Masyarakat, Polresta Serang Kota Amankan 15 Pelajar Terlibat Tawuran.

Baca Juga: Jelang Idul Adha 1444 H, Puluhan Sapi di Kabupaten Serang Sembuh dari LSD

Di antara lima belas pelajar tersebut, delapan orang mengendarai motor dan tujuh orang lainnya langsung melakukan aksi tawuran.

Menurut saksi, para pelajar tersebut mengalami luka-luka dan sebagian kendaraan yang mereka gunakan mengalami kerusakan.

“Yang lainnya juga ada yang membawa senjata tajam, dan ada yang dibuang ada juga yang diselipkan. Tawuran ini diidentifikasi sementara SMK Z Kota Serang sebanyak lima puluh orang melawan atau bertikai dengan SMK X Rangkasbitung dan SMK Y Kota Serang sebanyak tiga puluh orang,” kata Kapolres Serang Kota.

Polresta Serang Kota saat ini sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pelajar tersebut. Jika terbukti melanggar hukum, status mereka akan ditingkatkan menjadi tersangka.

Baca Juga: Resah, Ratusan Honorer Kota Serang akan Duduki Kantor KemenPAN RB jika Mereka Diberhentikan

“Jika nanti dilakukan pendalaman kami menemukan hal seperti itu, bisa ditingkatkan statusnya. Sementara ini, para pelajar kami lakukan pemeriksaan, termasuk memberikan perlindungan, karena masih berada di bawah umur. Tapi tetap dikenakan KUHP, hanya tata caranya berbeda,” tutur Kombes Pol Sofwan Hermanto.*** (KabarBanten.com/Rizki Putri)

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten

Tags

Terkini

Terpopuler