Penggunaan Kantong Plastik di Kota Serang akan Dibatasi, Peraturan Berlaku Mulai Tahun Ini

8 Juni 2023, 15:38 WIB
Penggunaan kantong plastik di Kota Serang akan dibatasi. /pixabay.com

ZONABANTEN.com – Pemkot Serang akan membatasi penggunaan kantong plastik bagi masyarakat dan peritel yang ada di Kota Serang.

Pembatasan penggunaan kantong plastik ini bertujuan untuk mengurangi sampah plastik yang kerap menumpuk, sulit terurai, dan mencemari lingkungan.

Farach Richi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, mengatakan bahwa pihaknya dan Pemkot Serang sudah menyiapkan peraturan baru tentang pembatasan penggunaan kantong plastik.

Setelah selesai, peraturan tersebut akan disosialisasikan kepada masyarakat dan peritel yang ada di Kota Serang. Peraturan tersebut rencananya akan mulai diterapkan tahun ini.

Baca Juga: Jelang Idul Adha 1444 H, Puluhan Sapi di Kabupaten Serang Sembuh dari LSD

“Perwalnya (Peraturan Wali Kota) sudah kami buatkan tentang pembatasan penggunaan plastik. Bahkan sekarang ini sudah dalam tahap finalisasi di Kabag Hukum. Nanti setelah selesai kami akan sosialisasikan kepada masyarakat dan ritel. InsyaAllah tahun ini sudah bisa diberlakukan,” kata Farach, dilansir dari Kabar Banten pada Kamis, 8 Juni 2023.

Sebagai langkah awal, DLH Kota Serang memberlakukan hari tanpa plastik pada Hari Tanpa Kantong Plastik Internasional yang diperingati pada 5 Juni lalu.

“Kalau kebijakannya kan masih harmonisasi di bagian hukum. Jadi nanti bukan hanya satu hari saja, tapi ke depan akan berlanjut,” ujar Farach.

Selain membatasi penggunaan kantong plastik, Farach mengatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan sosialisasi dan memberikan edukasi tentang cara mengolah dan mengelola sampah dengan baik.

Baca Juga: Resah, Ratusan Honorer Kota Serang akan Duduki Kantor KemenPAN RB jika Mereka Diberhentikan

Informasi ini juga bisa Anda baca di Kabar Banten dalam artikel berjudul Siap-Siap Ritel, Penggunaan Plastik di Kota Serang Bakal Dibatasi.

Masyarakat Kota Serang akan diajari cara mengolah sampah menjadi sesuatu yang bermanfaat, seperti kompos dan media budidaya maggot.

“Rencananya nanti kami akan menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat untuk mengolah sampah menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat, seperti budidaya maggot, kemudian membuat kompos hingga biopori,” tuturnya.

Sementara itu, Syafrudin selaku Wali Kota Serang meminta para stakeholder di lingkungan Pemkot Serang untuk mencari solusi guna mengatasi persoalan sampah plastik yang mencemari lingkungan.

“Saya kira seluruh pihak perlu untuk melakukan upaya nyata dalam melestarikan lingkungan melalui langkah-langkah sederhana dan mudah. Sebagaimana Surat Edaran Wali Kota Serang Nomor 800/724-DLH/2023 terkait peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia,” ujarnya.*** (KabarBanten.com/Rizki Putri)

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten

Tags

Terkini

Terpopuler