Kuota Terbanyak! Jalur Zonasi PPDB SD di Kota Tangerang, Kuota 80 Persen, Informasi Lengkapnya Disini

8 Juni 2023, 11:37 WIB
PPDB SD Kota Tangerang 2023 Jalur Zonasi /Buku Kemendikbud/

ZONABANTEN.com – PPDB SD di Kota Tangerang akan dibuka mulai tanggal 12 Juni 2023 dengan 3 jalur berbeda.

Dalam artikel ini, akan dijelaskan informasi detail mengenai PPDB SD di Kota Tangerang jalur zonasi.

Pada PPDB SD di Kota Tangerang jalur zonasi memiliki kuota daya tampung hingga 80% dari total daya tampung sekolah.

PPDB SD di Kota Tangerang jalur zonasi akan dilaksanakan pada 15-16 Juni 2023 dan 19-20 Juni 2023.

Berikut ini informasi detail mengenai PPDB SD di Kota Tangerang jalur zonasi.

Baca Juga: KJP Plus Juni 2023 Sudah Cair Hari Ini, 7 Juni 2023, Ini Dia Besaran Dana yang Didapat Penerimanya

Persyaratan Umum dan Khusus

- Calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD/Sederajat berusia paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli 2023;

- Sekolah wajib menerima peserta didik yang berusia 7 (tujuh) sampai dengan 12 (dua belas) tahun;

- Pengecualian syarat usia paling rendah 6 (enam) tahun sebagaimana dimaksud pada butir (1) yaitu paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki kecerdasan istimewa/bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog professional;

- Dalam hal psikolog professional sebagaimana dimaksud pada butir (3) tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru Sekolah asal;

- Calon peserta didik berusia dibawah 7 (tujuh) tahun melampirkan surat keterangan belajar dari TK/KB/ SPS/TPA/RA (jika ada);

- Memiliki Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Kenal lahir.

- Jalur zona lingkungan sekolah dengan jalur zona wilayah dilaksanakan secara bersamaan dengan ketentuan pilihan pertama harus memilih zona lingkungan sekolah dan pilihan kedua zona wilayah atau keduanya memilih zona wilayah;

- Calon Peserta Didik Baru melalui Jalur zonasi luar Kota Tangerang dapat memilih 2 (dua) pilihan yang menunjukan prioritas pilihan sekolah.

Baca Juga: Adakan Program Sekolah Swasta Gratis, Pemkot Tangerang Diharapkan Bisa Jadi Role Model Pemda Lain

Proses Pra-PPDB

Calon peserta didik baru untuk jenjang SD Negeri dan SMP Negeri di Kota Tangerang dapat mendaftar secara mandiri ke prappdb.tangerangkota.go.id

Kelengkapan dokumen

NIK

No KK

NISN (jika ada)

Nama Lengkap, Tempat Tanggal Lahir, Jenis Kelamin

Nama Ibu Kandung

Alamat Lengkap

Nomor Telepon (whatsapp)

Asal Sekolah (bagi yang bersekolah TK/RA/SPS/KB/TPA)

NPSN Sekolah Asal (bagi yang bersekolah TK/RA/SPS/KB/TPA)

Upload Kartu Keluarga (KK)

Verifikasi

Proses pendaftaran Pra-PPDB akan dilakukan verifikasi oleh Dinas Pendidikan untuk mendapatkan PIN yang akan digunakan saat PPDB dilaksanakan.

Baca Juga: Sudah Cair 7 Juni 2023! Dana KJP Plus Belum Masuk Rekening, Segera Cek Disini

Tata Cara Pendaftaran

Jenjang Sekolah Dasar (SD):

- Calon peserta didik baru jalur perpindahan tugas orang tua/walidapat mendaftar secara langsung ke sekolah yang dituju;

- Pendaftaran secara langsung kesekolah yang dituju wajib mentaati protokol kesehatan penanganan Covid- 19;

- Calon peserta didik baru yang mendaftar langsung kesekolah yang di tuju dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WB;

- Calon peserta didik baru yang mendaftar melalui ppdbmandiri.tangerangkota.go.id dan Aplikasi Mobile hari pertama dimulai pukul 08.00 WIB.

Jadwal Pendaftaran

Pendaftaran dilaksanakan pada 15-16 Juni 2023 (08.00-14.00) secara mandiri (online) untuk jalur zonasi lingkungan dan wilayah.

Pada 19-20 Juni 2023 dilaksanakan 19-20 Juni 2023 (08.00-14.00) secara mandiri (online) untuk jalur zonasi umum dan antar zona atau luar kota.

Pengumuman akan diumumkan pada 16 Juni 2023 pukul 20.00 WIB secara online untuk jalur zonasi lingkungan dan wilayah dan 20 Juni 2023 pukul 20.00 WIB untuk jalur zonasi umum dan antar zona atau luar kota.

Daftar ulang dilaksanakan secara online pada 17 Juni 2023 pukul 00.01 hingga 16.00 WIB secara Online jalur zonasi lingkungan dan wilayah dan 21 Juni 2023 hingga pukul 16.00 WIB untuk jalur zonasi umum dan antar zona atau luar kota.

Baca Juga: David Moyes Ungkap Kebahagiaannya Usai Bawa West Ham United Juara Conference League

Rincian Daya Tampung dan Kuota

Kuota daya tampung Jalur Zonasi pada PPDB SD di Kota Tangerang paling banyak 80% dengan rincian;

Jalur Zona lingkungan sekolah paling sedikit 40%;

Jalur zona wilayah paling banyak 20%;

Jalur zona umum/ antar zona paling sedikit 15%;

Jalur zona luar kota tangerang paling banyak 5%.

Itulah tadi informasi jalur zonasi pada PPDB SD Kota Tangerang.***

Editor: Rahman Wahid

Sumber: ppdb.tangerangkota.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler