Apes, Maling Motor di Kabupaten Serang Ditangkap Polisi karena Kehabisan Bensin

2 Juni 2023, 18:36 WIB
Ilustrasi - Maling motor di Kabupaten Serang ditangkap polisi karena kehabisan bensin. /pixabay.com

ZONABANTEN.com – Seorang maling motor di Kabupaten Serang ditangkap polisi karena kehabisan bensin saat hendak kabur.

Berinisial ZA dan berusia 41 tahun, maling motor tersebut ditangkap oleh personel Unit Reskrim Polsek Cikande.

Ternyata, maling motor tersebut adalah warga Desa Pasir Muncang, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

Ia ditangkap polisi saat sedang membawa motor Yamaha Jupiter Z di jalan Kampung Asem, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Yudha Satria, Kapolres Serang, mengatakan bahwa tersangka diamankan pada Jumat, 19 Mei 2023, pukul 03.00 WIB.

Baca Juga: Upahnya Menyedihkan, Ratusan Honorer di Kota Serang Minta THR dan Bayarannya Dinaikkan

Saat itu, personel Unit Reskrim Polsek Cikande sedang mengadakan patroli pada malam hari. Mereka kemudian curiga dengan ZA yang mendorong motor Yamaha Jupiter Z berwarna biru.

ZA yang saat itu sedang melintas di depan Alfamart Kampung Asem, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, dihampiri oleh personel Unit Reskrim Polsek Cikande yang sedang bertugas.

Saat ditanya, ZA mengaku bahwa ia kehabisan bensin sehingga motornya harus didorong. Meski begitu, ia tetap dicurigai karena wajahnya tampak gelisah dan mesin motor dalam kondisi dingin.

“Tapi petugas curiga, karena saat dicek didapati mesin kendaraan dalam keadaan dingin dan wajah pelaku terlihat mulai gelisah,” kata Yudha, dilansir dari Kabar Banten pada Jumat, 2 Juni 2023.

Karena ZA menunjukkan gerak-gerik yang mencurigakan, polisi kemudian memintanya untuk menunjukkan STNK. Namun, ZA mengatakan bahwa ia tidak membawanya.

Baca Juga: TKW Asal Kabupaten Serang Dikabarkan Disiksa Majikannya, Pemda Diminta Bertindak

Informasi ini juga bisa Anda baca di Kabar Banten dalam artikel berjudul Maling Apes! Nyolong Motor Lalu Kehabisan Bensin, Malah Ketemu Polisi.

Hal ini membuat polisi semakin curiga sehingga ZA dibawa ke Mapolsek Cikande untuk diperiksa lebih lanjut.

ZA kemudian diminta untuk menghubungi keluarganya agar STNK bisa diantarkan. Akhirnya, ZA mengaku bahwa motor tersebut adalah barang curiannya.

“Tersangka akhirnya mengakui bahwa kendaraan tersebut adalah hasil mencuri di Kampung Kaman Pasir, Desa dan Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang,” ungkap Andhi Kurniawan, Kapolsek Cikande.

Ternyata, aksi ZA tersebut bukanlah yang pertama kalinya. ZA mengaku bahwa ia sudah mencuri tiga motor di parkiran. Namun, motor tersebut sudah diamankan dari rumahnya.

Baca Juga: Peduli Kesehatan Masyarakat, Dinkes Kota Serang Merujuk 27 ODGJ ke RSJ Marzoeki Mahdi di Bogor

“ZA mengaku telah mencuri tiga sepeda motor lainnya, sasarannya adalah motor yang tidak menggunakan kunci ganda,” ungkap Yudha.

“Tiga motor lainnya berhasil diamankan dari rumah tersangka,” lanjutnya.*** (KabarBanten.com/Rifki Suharyadi)

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten

Tags

Terkini

Terpopuler