Jelang Idul Adha 1444 H, Pemkab Tangerang Gelar Sosialisasi Tata Cara Berkurban yang Benar

27 Mei 2023, 12:01 WIB
Menjelang Idul Adha 1444 Hijriah, Pemkab Tangerang mengadakan sosialisasi tata cara berkurban yang benar. /Pemkab Tangerang

ZONABANTEN.com – Menjelang Idul Adha 1444 Hijriah, Pemkab Tangerang mengadakan sosialisasi tata cara berkurban yang benar sesuai dengan syariat Islam.

Materi tentang cara memilih hewan kurban, cara penyembelihan dan pemotongannya, serta cara penanganan daging hewan kurban yang benar disampaikan secara langsung.

Asep Jatnika Sutrisno selaku Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang mengatakan bahwa sosialisasi tersebut dilakukan di tiga lokasi.

Peserta sosialisasi tersebut adalah para pengurus atau panitia penyembelih hewan kurban di masjid dan musola yang ada di 29 Kecamatan.

Asep menuturkan bahwa penyembelihan hewan kurban tidak boleh dilakukan dengan cara yang sembarangan agar daging hewan kurban tetap higienis dan halal.

Baca Juga: Keren, Produk UMKM Kota Tangerang Berhasil Masuk Store UNIQLO, Berikut Daftarnya

“Kita harus melakukan penyembelihan hewan kurban dengan cara yang benar, tidak boleh sembarangan. Jangan sampai daging hasil sembelihan menjadi tidak higienis dan malah tidak halal. Ini kita harus perhatikan,” kata Asep.

Sosialisasi tersebut terselenggara berkat kerja sama DPKP Kabupaten Tangerang dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Tangerang yang ikut serta memberikan materi dan pelatihan tentang tata cara berkurban.

Asep menyampaikan bahwa kriteria hewan kurban yang layak adalah ASUH (Aman, Sehat, Utuh, Halal). Hewan kurban seperti sapi atau kambing yang belum cukup umur dan berpenyakit tidak bisa dipilih sebagai hewan kurban.

“Hewan kurban yang halal adalah yang usianya sudah dua tahun, sehat. Sebelum disembelih, terlebih dulu hewan kurban diperiksa kesehatannya, layak atau tidak, utuh atau tidak, dan aman dikonsumsi,” ujar Asep.

Baca Juga: Kreatif, Warga Kota Tangerang Ini Jual Kaus Estetik yang Dilukis dengan Pemutih Pakaian

Informasi ini juga bisa Anda baca di situs resmi Pemkab Tangerang dalam artikel berjudul Pemkab Tangerang Sosialisasi Tata Cara Berkurban Jelang Idul Adha 1444 H.

Selain itu, Asep juga menyampaikan bahwa pihaknya melakukan koordinasi dan pengawasan untuk mencegah penyebaran penyakit hewan seperti PMK, karena lalu lintas hewan kurban menjelang Idul Adha sangat padat.

“Untuk mencegah penyakit hewan kurban, kami melakukan pengawasan lalu lintas hewan dan produk hewan, kemudian berkoordinasi lintas sektor dengan unsur kepolisian, BPBD, Dinkes, Dishub, Disperindag, unsur kecamatan, MUI, dan PDHI,” tutur Asep.

Sementara itu, Joko Ismadi selaku Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DPKP Kabupaten Tangerang mengatakan bahwa para peserta yang mengikuti pelatihan melalui sosialisasi tersebut juga diberikan sertifikat.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Punya Program Caper Si Abah, Akta Nikah Bisa Dibuat di Rumah Ibadah

“Semoga pengurus atau panitia kurban yang mendapatkan pelatihan beserta sertifikatnya dapat mentransfer ilmu dan pengalaman mereka ini ke masyarakat di sekitarnya,” kata Joko.***

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: tangerangkab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler