Al Muktabar Lantik 374 Pejabat Administrator dan Pengawas Menjadi Fungsional

2 Juni 2022, 12:45 WIB
Pelantikan 374 pejabat administrator dan pengawas menjadi fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten /

ZONABANTEN.com – Pelantikan 374 pejabat administrator dan pengawas menjadi fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dilaksanakan Senin, 30 Mei 2022.

374 pejabat administrator dan pengawas tersebut dilantik secara langsung oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar menjadi fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Pelantikan secara langsung simbolis diikuti empat pejabat di aula Setda Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), jalan Syeh Nawawi Al Bantani, Kec. Curug, Kota Serang. Sedangkan sisanya mengikuti secara virtual.

Baca Juga: Tokyo Verdy Singkirkan Blaublitz Akita dari Emperors Cup, Pratama Arhan Dimainkan

Meski dilakukan secara virtual, namun prosesi pengambilan sumpah/janji berlangsung secara khidmat dan lancar.

Pelantikan tersebut didasari Keputusan Gubernur Banten (Kepgub) Nomor 821.2/KEP.80-BKD/2022 tentang Pemberhentian Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas serta Pengangkatan ke Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemprov Banten.

Hadir secara langsung Pj Sekda Banten M Tranggono, Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana, Asisten Administrasi Umum EA Deni Hermawan serta beberapa pejabat yang diambil sumpah.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Banten Al Muktabar memberikan pesan kepada ratusan pejabat yang dilantik bahwasanya apa yang dilakukannya malam hari ini merupakan amanah Presiden melalui Ditjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri.

Baca Juga: Pratama Arhan, Elkan Baggott, Hingga Tokyo Verdy dan Timnas Indonesia, 5 Berita Terpopuler Minggu Ini

Sekedar informasi, Ditjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri memberikan batas sampai hari ini untuk dilakukan pelantikan terhadap seluruh ASN di daerah dari struktural ke fungsional.

"Sehingga yang perlu diketahui, bahwasanya pelantikan malam hari ini tidak hanya di Banten, tetapi juga di daerah lainnya sama. Karena kebijakan ini merupakan bentuk restorasi organisasi yang lebih efektif, karena berbasis fungsional," ucapnya.

Meskipun demikian, lanjut Muktabar, dirinya juga mengingatkan kepada para pejabat yang disetarakan agar tidak perlu khawatir hak-hak yang didapat berkurang.

Baca Juga: Wow! Ada NCT Tokyo hingga Baby Monster, Inilah 12 Grup K-Pop Baru yang akan Debut di Agensi Big 4

Al Muktabar memastikan semua hal ASN tetap sama sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Gubernur sebelumnya.

Untuk itu, Muktabar mengajak kepada seluruh ASN di lingkungan Pemprov Banten agar mensyukuri apa yang sudah kita terima, dengan cara bekerja dengan sebaik-baiknya, terlebih dalam masa transisi ini kita perlu melakukan penyesuaian terhadap beban kinerja yang harus dilakukan.

"Dan saya sangat terbuka membuka ruang diskusi bersama bapak dan ibu sekalian dalam rangka menggiatkan fungsi kita sebagai bagian dari mengabdikan diri kepada bangsa dan negara terutama Pemprov Banten," jelasnya.

 Baca Juga: Sejarah Pride Month, Bulannya Kaum LGBT yang Dirayakan Tiap Juni

Dikatakan Muktabar, peluang berkarir di jabatan fungsional juga sama besarnya dengan jabatan sebelumya.

Bahkan jabatan fungsional memiliki peluang besar kedepannya dalam mengembangkan profesional untuk berkarir sesuai dengan kompetensi yang kita miliki.

"Karena saya juga dulu meniti karir dari jabatan fungsional di widyaswara," imbuhnya. Muktabar meyakinkan pelantikan jabatan ini tidak ada subjektivitas dari dirinya.

Sebab semuanya sudah dilakukan secara profesional berdasarkan aturan yang berlaku.

Al Muktabar juga meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar terus melakukan berbagai inovasi guna menjawab tantangan SDM ke depan.

Baca Juga: AKAN PANAS! Tokyo Verdy dan Pratama Arhan akan Bertemu Tim Ini di Putaran ke 3 Piala Kaisar 2022

Kita harus bisa cepat mengatur dan melayani sebagaimana tugas dari ASN itu sendiri.

"Karena hal utama yang harus benar-benar kita pastikan bisa dilaksanakan yaitu tugas mengatur dan tugas pelayan," tutupnya.

Informasi Tentang Banten Lainnya KLIK DISINI***

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: bantenprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler