Baru Menjabat, Al Muktabar Beberkan Strategi Penanganan Stunting dan Gizi Buruk di Provinsi Banten

17 Mei 2022, 06:45 WIB
Al Muktabar Beberkan Strategi Penanganan Stunting /bantenprov.go.id

ZONABANTEN.com - Pj Gubernur Banten Al Muktabar melaksanakan Rapat Kerja dengan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Banten.

Rapat tersebut dilakukan Pj Gubernur Banten Al Muktabar bersama kepala OPD Provinsi Banten di Ruang Rapat Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat, 13 Mei 2022.

Dalam rapat tersebut, Pj Gubernur Banten Al Muktabar membahas strategi penanganan stunting dan gizi buruk di Provinsi Banten.

"Yang menjadi agenda kita bersama, tentu di samping hal yang sudah tersusun dalam APBD Provinsi Banten 2022, kita lakukan langkah-langkah semakin terarah kepada capaian visi misi Presiden dan Wakil Presiden," ungkapnya

Baca Juga: Andika Hazrumy Pamit Sebagai Wakil Gubernur Banten, Beri Kode Keras, Apa Itu?

Penanganan stunting dan gizi buruk menjadi salah satu prioritas Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin.

"Insya Allah hari Sabtu besok (14/5) kita ingin melihat lebih rinci database angka riil keseluruhannya berapa by name by address. Sebab, berdasarkan pantauan di lapangan dari angka yang ada itu ada beberapa yang kurang tepat," tambah Al Muktabar.

Setelah database tersebut  tersedia, pihaknya akan mengambil langkah-langkah penanganan dan pencegahan, agar tidak ada anak-anak yang bermasalah terhadap tumbuh kembangnya.

Al Muktabar mengatakan, sudah diformulasikan agenda melalui pendekatan yang secara spesifik seperti melakukan berbagai instrumen kewenangan baik di tingkat Provinsi maupun kabupaten dan kota.

"Beberapa instrumen yang melibatkan kabupaten dan kota nanti harus ada kesepakatan, misalnya terkait dengan pengalokasian Bantuan Keuangan untuk penanganan kedua masalah di atas," jelasnya.

Baca Juga: Antara Tokyo Verdy dan Pratama Arhan, Asnawi Mangkualam Gabung Timnas, 5 Berita Olahraga Minggu Ini

Hal lain, dari database yang ada itu, kita akan optimalkan seluruh SDM di seluruh OPD yang ada untuk fokus melakukan penanganan dengan melakukan pembinaan.

Ada tiga tahapan pendekatan yang akan dilakukan.

Level pertama penanganan pendekatan charity atau memberikan bantuan makanan yang kaya akan kandungan gizinya, sehingga ia bisa tumbuh berkembang dengan baik.

Level kedua, mengedukasi masyarakat untuk mandiri, karena jika tidak dilakukan edukasi maka bisa dipastikan mereka akan kembali kepada persoalan pertama.

Keluarga yang sudah mendapatkan edukasi untuk mandiri, bisa diberikan pembekalan berbagai macam usaha dan juga jalan permodalannya.

"Ketika itu sudah dilakukan, kita akan meningkat pada level ketiga, memberikan konektivitas terhadap pembiayaan usaha mereka, bisa lewat KUR atau yang lainnya,” ungkapnya.

“Sehingga dari penyelesaian yang kita lakukan komprehensif, berkelanjutan dan kita berharap upaya ini akan maksimal," lanjutnya.

Baca Juga: Pratama Arhan Siap Debut, Elkan Baggott Diizinkan Gabung Timnas, Egy Maulana Vikri dan Witan Sulaeman Moncer

Ia juga melanjutkan, tentunya membutuhkan kerjasama antar masing-masing OPD, bukan hanya DP3AKB saja, tetapi juga seluruhnya bisa berperan seperti Satpol-PP dan Dishub yang bisa bertugas mendistribusikan barang kebutuhan sampai tujuan.

Kemudian Dinas Ketahanan Pangan yang memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok bagi mereka tersedia.

"Lalu Dinas pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas UMKM dan Koperasi, Dinas Kesehatan serta dinas lainnya sesuai dengan kewenangannya masing-masing yang bisa dilakukan dalam upaya mengentaskan persoalan gizi buruk dan stunting ini," pungkas Al Muktabar.

Sekedar informasi, berdasarkan hasil survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2021 Provinsi Banten menempati posisi kelima terbanyak balita stunting setelah Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Sumatera Utara.

Baca Juga: Pertama Kali Jadi Pemeran Utama, Choi Sung Eun Akui Karakternya di The Sound of Magic Cukup Menantang

Banten merupakan salah satu dari 12 provinsi prioritas yang memiliki prevalensi stunting tertinggi di tanah air tahun ini.

Berdasarkan data, Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Lebak berada pada kategori zona stunting kuning dengan prevalensi 20 hingga 30 persen.

Untuk Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang masuk pada kategori zona stunting hijau dengan prevalensi 10 sampai 20 persen.

Sedangkan Kabupaten Pandeglang masuk kategori zona merah stunting karena prevalensinya 37,8 persen atau jumlah stunting terbanyak se-Banten.

"Untuk itu, sebagaimana arahan dari bapak Presiden, target penurunan angka stunting itu sebesar 14 persen. Syukur kalau kita bisa lebih baik dari itu," tutup Al Muktabar

Informasi Tentang Banten Lainnya KLIK DISINI***

Editor: Yuliansyah

Sumber: Instagram @pemprov.banten

Tags

Terkini

Terpopuler