Rotasi Pejabat Tangsel, Ujang Komarudin: Dilematis Benyamin Davnie

5 Januari 2022, 12:55 WIB
Pengamat Politik UAI Ujang Komarudin. /Instagram/@ujangkomarudin_ /


ZONABANTEN.com- Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin menanggapi soal rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel).

Pengamat ini menduga adanya politik balas budi dan tarik menarik kepentingan dalam rotasi dan mutasi pejabat di Tangsel. 

"Ya itulah, kalau saya melihat yang pertama itu Benyamin Davnie tidak memiliki 'perahu' saat Pilkada kemarin. Kedua, Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan notabene adalah keponakan dari Wawan, juga Ratu Atut Choisyah. Jadi, pasti ada keterpenjaraan dan politik balas budi disana," tutur Ujang Komarudin, Rabu 5 Januari 2022.

Baca Juga: Harga Cabai Masih Mahal, Tangsel Tunggu 'Sinyal' Pusat Untuk Bazar Murah

Ujang menyampaikan, hal yang harus dilakukan oleh Benyamin Davnie sebagai kepala daerah adalah bekerja maksimal untuk kepentingan rakyat. Porsi rotasi dan mutasi pejabat di Pemkot Tangsel, imbuh Ujang, harus sesuai dengan kompetensi dan keahlian si pejabat itu sendiri.

"Harusnya Pak Benyamin itu sudah tidak lagi 'terkungkung' oleh ewoh perkewoh kepada kepala daerah terdahulu. Dia harusnya bekerja, mengedepankan kepentingan rakyat, diatas kepentingan golongan atau kepentingan yang lain. Tempatkan pejabat sesuai dengan kompetensi dan keahlian pada bidangnya," ungkap Ujang.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyebut, pihaknya telah merombak 190 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel. Hal itu, guna memaksimalkan kinerja birokrasi, agar lebih cepat dan akurat.

"Saya kira melihat tantangan birokrasi kedepan semua Dinas perlu bekerja dengan cepat dan akurat. Belajar dari pengalaman Covid-19 saat ini. Semua Dinas sekarang harus segera konsolidasi," sebut Benyamin Davnie kepada awak media, Jumat 31 Desember 2021 malam.

Baca Juga: Rombak Pejabat Tangsel, Kadinsos Bakal Urus Sampah, Kepala DPU Kelola Perumahan dan Permukiman

"Kaitannya dengan RPJMD, mereka untuk jangka menengah mereka harus fokus mengidentifikasikan program atau kegiatan apa di OPD-nya," tuturnya.

Terpisah, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyebut, siapapun yang ditunjuk untuk mengisi pos tersebut bukan masalah asal bisa bekerja.

Mengenai pengisian kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt), pihaknya belum mengetahui akan dilakukan serentak atau tidak, di rotasi dan mutasi pejabat mendatang.

“Tentunya orang yang dapat bekerja sesuai dengan kapasitas dia, bisa kerja dan juga bisa menjalani terhadap roda Pemerintahan dengan baik. Lebih lanjut, Saya belum tahu secara prosedural, saya harus tanya dulu ke Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel. Soal rencana rotasi dan mutasi, setau saya di akhir bulan Oktober 2021,” jelas Pilar Saga Ichsan, September 2021 lalu.

***

Editor: Ari Kristianto

Tags

Terkini

Terpopuler