Kembali Resah, Pedagang Minta Oknum Penjual Kios Pasar Ciputat Tangsel Diusut

8 Agustus 2021, 15:38 WIB
Pemasangan spanduk oleh P3C //Zonabanten/Arie

ZONABANTEN.com - Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Ciputat (P3C) Yuli Sarlis mengaku resah dengan adanya penjualan los/kios yang dilakukan oleh akun facebook bernama Dewi Astuti.

Bagaimana tidak, imbuh Yuli, pedagang yang telah sekian lama menantikan revitalisasi pasar yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), terancam tersingkir.

"Kita yang udah lama dagang disini, sekian lama kita nunggu revitalisasi Pasar Ciputat, dengan adanya postingan facebook Dewi Astuti, jelas kita merasa akan tersingkir jika los/kios itu dibeli oleh orang lain. Mereka (pembeli kios), pasti akan menuntut bisa berdagang di Pasar Ciputat yang baru ini kan. Nah, kita ngga mau itu terjadi. Makanya, kita minta diusut," kata Yuli Sarlis, usai memasang spanduk pemberitahuan, Minggu 8 Agustus 2021.

Baca Juga: Viral di Medsos Diduga Lakukan Pungli, Oknum Lurah Paninggilan Utara Dinonaktifkan

Yuli mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), namun, hingga kini belum juga ada reaksi tanggapan dari pemerintah, terlebih dari dinas-dinas tersebut.

"Kita sudah koordinasi, sudah dikasih tau juga. Tapi mereka belum respon. Yang dulu, informasi ini sempat kita infoin juga, tapi cuma dipasang spanduk doang. Maksud saya, ini kan aset mereka (Pemkot Tangsel). Ibaratnya, ini rumah mereka, rumah mereka mau dijual sama orang lain, kok malah biasa aja. BPKAD malah bilang, kita yang disuruh nyuratin ke kepolisian dan pemerintah. Ini kan aneh," tegas Yuli.

Dihubungi terpisah, Ketua Yayasan Bhayangkara Indonesia Bersatu (BIB) Heri Iskandar menyatakan, Dewi Astuti yang memperjualkan los/kios di media sosial itu, bukanlah bagian dari yayasan tersebut. Heri menegaskan, pihaknya akan melakukan penelusuran terhadap akun facebook tersebut, dan tidak menutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum, karena dianggap telah mencoreng nama BIB.

Baca Juga: Targetkan 10 Ribu Lebih Nakes, Pemkot Tangerang Gelar Vaksinasi Booster Serentak

"Tidak ada nama Dewi Astuti di Bhayangkara Indonesia. Apalagi, itu iklannya jual kios. Saya pastikan, nama tersebut bukan anggota Bhayangkara Indonesia Bersatu. Ada nomor teleponnya? Nanti saya tindak lanjuti," ungkap Heri saat dikonfirmasi.

"Yang pertama akan saya hubungi orang tersebut untuk klarifikasi. Apabila tidak memperbaiki nama Bhayangkara atas iklan tersebut, saya somasi dan tempuh jalur hukum," tegasnya.

Kejadian penawaran jual beli los/kios tersebut bukan kali pertama terjadi di Pasar Ciputat. Sebelumnya, Kepala Disperindag Kota Tangsel Maya Mardiana menyatakan, pihaknya belum mengetahui informasi tersebut. Saat ini, imbuh Maya, pihaknya tengah memerintahkan jajarannya, untuk menelusuri informasi yang beredar di pedagang Pasar Ciputat.

"Coba saya cari tahu dilapangan. Ini saya perintahkan sosialisasi ke pedagang untuk tidak mempercayai edaran tersebut, dan untuk konfirmasi atau lapor ke Kepala Pasar Ciputat jika ada penawaran dimaksud," ungkap Maya kepada wartawan, Februari 2021 lalu.

***

Editor: Ari Kristianto

Tags

Terkini

Terpopuler