Evaluasi PPKM Darurat Jawa-Bali, BPBD Tangsel: Tertinggi 22 Kasus Penularan Covid-19

23 Juli 2021, 17:58 WIB
Kepala Pelaksana BPBD Tangsel Chaerudin //Iwan Pose

ZONABANTEN.com - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Chaerudin memastikan angka penularan Covid-19 rendah sepanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali sejak 3 Juli 2021 lalu.

Menurut Chaerudin, angka penularan Covid-19 tertinggi terdata berada di Kecamatan Pondok Aren dengan 22 kasus baru positif per 10.000 penduduk.

"Untuk tingkat resiko penularan covid-19, Kecamatan Pondok Aren yakni 22 kasus baru positif per 10.000 penduduk, Kecamatan Ciputat Timur sebanyak 20 kasus baru positif per 10.000 penduduk, Kecamatan Serpong Utara yakni 19 kasus baru positif per 10.000 penduduk," kata Chaerudin, ditulis Jumat 23 Juli 2021.

"Kecamatan Setu yakni 14 kasus baru positif per 10.000 penduduk, Kecamatan Pamulang sebanyak 13 kasus baru positif per 10.000 penduduk, Kecamatan Ciputat sebanyak 10 kasus baru per 10.000 penduduk sedangkan untuk Kecamatan Serpong yakni 8 kasus baru per 10.000 penduduk," tambahnya.

Baca Juga: Update Zonasi PPKM Mikro Kota Tangsel, Jumat 23 Juli 2021: Zona Merah 2 RT, Oranye 17

Melihat itu, Chaerudin menuturkan, tren tingkat penularan Covid-19 di Kota Tangsel cenderung rendah, disebabkan kepatuhan warga selama PPKM Darurat beberapa waktu lalu, dianggap tinggi.

"Pengamatan di lapangan serta hasil evaluasi harian untuk Tangsel nilai kepatuhannya sudah baik memang harus perlu ditingkatkan kembali," tuturnya.

Meski tren penularan Covid-19 di Tangsel rendah, Chaerudin menegaskan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes), seperti yang telah diatur oleh Pemerintah Kota (Pemkot).

"Masih perlu ditingkatkan kembali. Masyarakat harus menerapkan Prokes yang maksimal. Dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Paguyuban Pegadang Pasar Bintaro Awit menyatakan, dirinya lebih memilih patuh terhadap aturan PPKM agar Pandemi Covid-19 dapat segera selesai. Hal itu diungkap Awit, demi berputarnya roda ekonomi.

Baca Juga: Update Terbaru Corona Di Indonesia HariJumat 23 Juli 2021: Tambah 49.071 Kasus Baru, 1.566 Meninggal

"Ya kalau disuruh milih, saya lebih baik patuh terhadap aturan PPKM, agar Covid-19 cepat selesai. Karena kalau kita menunggu-nunggu Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemerintah juga, belum tentu terealisasi merata kepada masyarakat. Jadi lebih baik kita patuh protokol kesehatan, agar pandemi cepat berakhir. Usaha juga lancar seperti sedia kala," kata Awit.

Hal senada dikatakan salah seorang pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Tangsel, Irma Husnul Khotimah yang berjualan sagon bakar. Irma mengatakan, Jika dihadapkan pilihan patuh terhadap PPKM atau mengharapkan bansos, pihaknya menegaskan akan memilih patuh terhadap PPKM.

"Kalau dari UMKM sih, lebih memilih patuh terhadap PPKM agar cepat zona hijau. Karena dengan Tangsel yang zona hijau, diharapkan bisa banyak aktivitas kembali lagi seperti dulu, kalau seperti dulu lagi bisa meningkatkan ekonomi, khususnya UMKM," tandas Irma.

***

Editor: Ari Kristianto

Tags

Terkini

Terpopuler