Pilar Saga Bakal Telusuri Soal Perusahaan Diduga Beralamat Fiktif Pemenang Tender 14,6 Miliar di Tangsel

6 Juli 2021, 11:45 WIB
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan //Bagus

ZONABANTEN.com - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan menuturkan pihaknya akan menelusuri informasi perusahaan pemenang tender proyek Tandon Lengkong Karya senilai Rp.14,6 miliar yang diduga berlamat fiktif.

"Saya belum periksa. Kerjaan apa itu? Coba nanti kita telusuri ke dinas terkait, karena kita mau tertib administrasi, jangan sampai nantinya merugikan kawan kawan juga. Itu kerjaan apa yah?Ow tandon lengkong karya yah, oke nanti coba kita telusuri," kata Pilar Saga Ichsan saat dikonfirmasi Zonabanten (Pikiran Rakyat Media Network), ditulis Selasa 6 Juli 2021.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel kembali memenangkan perusahaan yang diduga beralamat fiktif, dengan nilai pagu proyek Rp.14,6 miliar.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Layanan Pengadaan (BLP) Hendri Sumawijaya menyatakan, tidak mengetahui hal tersebut, pasalnya pihaknya hanya berwenang secara administrasi.

"Kalau di BLP, kewenangan kita hanya sebatas administrasi. Kalau administrasinya sudah sesuai, badan hukumnya, keterangan domisili, nomor induk berusaha (NIB), dan kelengkapan dokumen lainnya ada, ngga ada masalah buat kita," kata Hendri Sumawijaya, saat ditemui Zonabanten (Pikiran Rakyat Media Network) diruangannya, ditulis Senin 5 Juli 2021.

Baca Juga: Sesalkan Kerumunan di Pelaksanaan MTQ ke-XII, Fraksi PSI Minta Pemkot Tangsel Lebih Bijak

"Karena kita hanya sebatas itu. Contoh, pemberitaan kemarin soal PT. FBAB, itu kita langsung lakukan verifikasi ke lapangan, dan Ketua RT sudah buat pernyataan bahwa perusahaan tersebut ada di alamat itu," tambahnya.

Dalam informasi yang diterima, PT. Jasa Konstruksi Internusa yang beralamat di Jalan Sulawesi Blok MD nomor 11, RT 009/008 Sektor XIV-6 BSD, Tangsel memenangkan proyek Pembangunan Tandon Lengkong Karya dengan pagu anggaran Rp.14,6 miliar. Namun, alamat tersebut tidak ditemukan.

Dalam keterangan salah seorang petugas keamanan berinisial HW bahwa alamat tersebut tidak ada. Pasalnya, di Jalan Sulawesi hanya terdapat blok dengan satu huruf.

"Kalau disini (Jalan Sulawesi) tidak ada yang bloknya dua huruf. Misalnya kalau blok M ya M aja, kalau D ya D aja. Ngga ada blok MD. Kalau yang dua huruf gitu adanya di Jalan Sula, dan Jalan Batam. Jadi kalau disini ngga ada yang dua huruf gitu," tegas HW kepada wartawan.

Setelah ditelusuri, alamat PT. Jasa Konstruksi Internusa ditemukan di Jalan Sula blok MD nomor 11 RT 02/14, dengan kondisi yang telah kosong selama tiga tahun terakhir seperti diungkap Ketua RT 02/14 Daniel.

Baca Juga: Tingkatkan Semangat Gotong Royong dan Kebersamaan, PSI Tangsel Buka Dapur Umum

"Selama saya menjabat disini, kurang lebih tiga tahun. Saya ngga pernah lihat adanya kegiatan disitu. Ya kosong aja. Saya sempat denger kalau rumah itu dikontrak, tapi saya ngga tahu dikontrak sama siapa, pemiliknya rumah itu juga saya ngga tahu. Jadi, kalau ditanya apakah ada kegiatan perkantoran, ya saya pastikan ngga pernah ada kegiatan di alamat tersebut," ungkap Daniel.

Hal serupa dikatakan Ketua RW 14 Aditya Mangoen. Bahwa, kata Aditya, perusahaan yang dimaksud memang tidak pernah ada di wilayahnya. Untuk rumah yang di plang oleh PT. Jasa Konstruksi Internusa, pihaknya tidak mengetahui kapan plang tersebut dipasang.

"Saya tidak pernah tahu, rumah itu milik siapa. Karena, kalau saya tahu pasti saya mintain iurannya. Kalau disini, rumah kosong tetap ada iuran. Nah, rumah itu saya ngga tahu tuh siapa yang punya, jadi saya ngga pernah bisa minta iurannya. Yang jelas, plangnya dipasangnya kapan saya ngga tahu, aktivitasnya juga ngga pernah ada," tegas Aditya.

***

Editor: Ari Kristianto

Tags

Terkini

Terpopuler