Menteri KKP Ingatkan Eksportir Taat Aturan Pemerintah Termasuk Pajak

18 April 2021, 13:51 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melepas ekspor produk perikanan secara serentak di berbagai wilayah Indonesia sebagai penanda dimulainya Bulan Mutu Karantina (BMK) 2021. Total produk yang diekspor jumlahnya fantastis mencapai 11.637 ton atau senilai Rp1,012 triliun. /Nandang Permana/RagamIndonesia.com/Humas KKP

ZONABANTEN.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengingatkan eksportir perikanan untuk mengikuti aturan pajak hingga jaminan sosial bagi anak buah kapal perikanan yang telah ditetapkan pemerintah.

Untuk mendukung sektor perikanan dalam negeri, pemerintah telah memberikan sejumlah kemudahan agar dapat bersaing di luar negeri. 

Kemudahan ini diantaranya berupa layanan perijinan dan sertifikasi yang menjadi syarat utama produk perikanan dapat dipasarkan keluar negeri.

Baca Juga: Enam Juta Dosis Bahan Baku Vaksin Sinovac Tiba Di Bandara Soekarno Hatta

“Kementerian Kelautan dan Perikanan hadir mendukung penuh pelaku usaha perikanan Indonesia agar bisa tumbuh di pasar domestik maupun global. Kita ingin produk-produk yang kita hasilkan unggul di luar negeri,” ujar Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono, Sabtu 17 April 2021.

Lebih jauhTrenggono menginginkan agar iklim usaha di sektor perikanan berlangsung secara sehat, baik untuk kelangsungan industri, pemerintahan, serta para pekerja di dalamnya.

Ia memastikan pihaknya tidak akan memberi toleransi kepada eksportir yang melanggar aturan hukum maupun aturan administratif.

Baca Juga: Hadiri Pemakaman Pangeran Philip, Pertama Kalinya William dan Harry Bicara di Depan Publik

Saat ini, Indonesia termasuk dalam jajaran negara pengekspor produk perikanan terbesar di dunia. Total ekspor produk perikanan pada tahun 2020 mencapai 5,2 miliar Dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp72,8 triliun, dengan 4,84 miliar Dolar AS berasal dari ikan konsumsi.

Berdasarkan data sementara BPS, nilai ekspor produk perikanan pada bulan Maret 2021 mencapai 476 juta Dolar AS, meningkat 19 persen dibanding periode Februari 2021 dan meningkat 12 persen dibanding Maret 2020.

Secara kumulatif pada periode Januari-Maret 2021, nilai ekspor produk perikanan mencapai 1,27 miliar Dolar AS atau naik 1,4 persen dibanding periode yang sama tahun 2020, dengan surplus neraca perdagangan sebesar 1,14 miliar Dolar AS atau naik 0,34 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Baca Juga: Ingin Download Video Youtube Tanpa Software? Berikut Pilihannya

Pada periode tersebut, negara tujuan ekspor utama adalah AS dengan nilai sebesar 561 juta Dolar AS (45 persen dari nilai total ekspor), Tiongkok sebesar 171 juta Dolar AS (14 persen), Jepang sebesar 138 juta Dolar AS (11 persen), Asean sebesar 133 juta Dolar AS (10,6 persen), Uni Eropa sebesar 62 juta Dolar AS (5 persen), dan Timur Tengah sebesar 28 juta Dolar AS (2 persen).

Komoditas ekspor utamanya yaitu udang sebesar 527 juta Dolar AS (42 persen dari nilai ekspor total), tuna-cakalang-tongkol sebesar 169 juta Dolar AS (13 persen), cumi-sotong-gurita sebesar 128 juta Dolar AS (10 persen), rajungan-kepiting sebesar 103 juta Dolar AS (8 persen), rumput laut sebesar 64 juta Dolar AS (5 persen), dan layur sebesar 22 juta Dolar AS (2 persen).

Baca Juga: Diisukan Ditalak Cerai Demian Karena Selingkuh, Sara Wijayanto Angkat Bicara dan Doakan Si Penyebar Hoax

Menteri Kelautan dan Perikanan menjelaskan, angka-angka tersebut menunjukkan bahwa industri perikanan khususnya yang berorientasi ekspor, berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Di masa pandemi COVID-19 ini ekspor perikanan justru menunjukkan tren positif.

“Sektor perikanan ini tidak hanya menghasilkan devisa bagi negara, tapi juga menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil perikanan. Di samping itu, sektor ini menyerap banyak tenaga kerja,” pungkasnya.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: setkab

Tags

Terkini

Terpopuler