Kerjasama Pengelolaan Sampah, Pemkot Serang 'Todong' Tangsel 17 Miliar

8 Februari 2021, 11:40 WIB
Ketua Pansus Kerjasama terhadap penanganan sampah DPRD Kota Tangsel, Muhammad Aziz /Eka //Eka/ZONA BANTEN

 

ZONA BANTEN - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Persetujuan Kerjasama terhadap penanganan sampah DPRD Kota Tangsel Muhammad Aziz menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang meminta lebih dari Rp.17 miliar, untuk pengelolaan sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong.

"Sekitar Rp.17 miliar sekian yang mereka (Pemkot Serang) minta ke kita (Pemkot Tangsel). Ini nanti kita bahas. Angka itu untuk apa aja. Itu kan baru pengajuan," kata Muhammad Aziz kepada wartawan, ditulis Senin 8 Februari 2021.

Aziz mengungkapkan, pihaknya pun belum tentu menyetujui besaran angka yang diajukan oleh Pemkot Serang.

Baca Juga: Segera Cairkan BLT UMKM BPUM di Bank BRI Terdekat Sebelum 18 Februari 2021

"Justru dengan angka itu, kita akan kroscek. Kita akan memastikan, ini masih dalam proses pembahasan. Itu pun, kita belum tentu mengiyakan. Tadi juga ada pertanyaan dari teman teman pansus, apakah masyarakat disana (sekitar TPAS Cilowong) setuju atau tidak. Biaya itu (Rp.17 miliar) baru di draft dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), itu biaya satu tahun," ungkap Muhammad Aziz.

"Kita belum membahas soal anggaran itu. Pembahasannya baru kenapa kita harus membuang sampah di Kota Serang. Apakah solusinya memang harus membuang sampah ke daerah lain. Kenapa kita ngga manfaatkan Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R)," tegas Aziz yang juga politisi Golkar tersebut.

Baca Juga: Kelola Sampah 400 Ton ke Kota Serang, Wakil Wali Kota Larang DLH Gunakan Truk Tangsel

Diberitakan sebelumnya, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyebut, TPAS Cilowong di Kota Serang merupakan lahan yang bagus. Melihat hal itu, pihaknya memutuskan untuk bekerjasama dalam hal pengelolaan sampah.

"Lahannya bagus, jauh dari penduduk. Kemudian dia (TPA Cilowong) berupa jurang kayak gitu. Itu jurang. Dan bersedia Pemerintah Kota (Pemkot) Serangnya," kata Benyamin Davnie kepada wartawan, Rabu 3 Februari 2021.

Baca Juga: Liga Inggris: Manchester City Raih Menang Telak Atas Liverpool di Anfield

Benyamin menambahkan, pihaknya tengah menindaklanjuti kerjasama tersebut. Setelah kerjasama terjalin, imbuh Benyamin, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel menunggu keputusan dari DPRD.

"Setelah tindak lanjuti dari kerjasama Wali Kota Tangsel dan Serang, kita tindak lanjuti dengan meminta persetujuan dari DPRD Kota Tangsel atas kerjasama tadi. Karena ini (kerjasama) akan ada pembayaran _tipping fee_nya ke Kota Serang. Secara teknis, setelah keluar persetujuan DPRD, akan dilanjutkan dengan perjanjian kerjasama antara DLH kita dengan Kota Serang," tambahnya***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler