10 Tips Berkendara di Jalan Tol dari NTMC Polri, agar Tak Terjadi Kecelakaan Maut Seperti Vanessa Angel

- 5 November 2021, 07:27 WIB
Tips berkendara di jalan tol dari NTMC Polri agar tidak terjadi kecelakaan maut seperti yang dialami Vanessa Angel. /ntmcpolri
Tips berkendara di jalan tol dari NTMC Polri agar tidak terjadi kecelakaan maut seperti yang dialami Vanessa Angel. /ntmcpolri /
ZONABANTEN.com - Artis Vanessa Angel meninggal dalam kecelakaan maut di Tol Jombang-Mojokerto, Jawa Timur, Kamis 4 November 2021. Makanya, perlu diperhatikan tips berkendara di jalan tol.
 
Saat berkendara di jalan tol, mobil SUV Pajero Sport warna putih milik Vanessa Angel menabrak pembatas jalan. Tepatnya di KM 672, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang.
 
Mobil nomor polisi B 1264 BU itu rusak parah di bagian depan dan kiri. Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah meninggal di tempat, sedang tiga orang lainnya selamat dengan kondisi luka-luka.
 
Sering sekali terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan tol, hingga mendatangkan korban jiwa. Oleh karena itu, tips berkendara di jalan tol sangan penting untuk diketahui dan dipahami.
 
 
Apalagi, kondisi jalan tol yang lurus dan mulus, membuat para pengemudi memacu kendaraannya di atas rata-rata. Kondisi ini dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan di jalan tol.
 
Selain itu, faktor kelelahan dalam perjalanan jarak jauh di jalan tol, seperti di Tol Trans Jawa juga dapat membahayakan pengemudi dan penumpangnya. Itulah mengapa rawan kecelakaan di jalan tol.
 
Tips berkendara di jalan tol agar tidak terjadi kecelakaan maut seperti yang dialami Vanessa Angel sangat penting. Meskipun berkendara di jalan tol dapat mempersingkat waktu tempuh.
 
Berikut ini 10 tips berkendara di jalan tol dari NTMC Polri (National Traffic Management Control Kepolisian Republik Indonesia), seperti dikutip oleh ZONABANTEN.com dari Pikiran Rakyat, Jumat 5 November 2021.
 
 
1. Patuhi rambu-rambu batas kepecapatan, yaitu minimum 60 km/jam dan maksimum 80 km/jam. Jangan berkendara dengan kecepatan di bawah batas minimum ataupun melebihi batas maksimum.
 
2. Ingat untuk selalu berkendara di lajur kiri, karena lajur kanan hanya digunakan untuk mendahului kendaraan lain. Makanya, kendaraan yang melewati lajur kanan selalu dalam kecepatan tinggi.
 
3. Hati-hati dan selalu waspada ketika ingin berpindah jalur, terutama saat akan mendahului kendaraan lain. Pastikan berada dalam jarak yang aman antara kendaraan di belakang maupun di depan.
 
4. Jangan lupa untuk selalu menyalakan lampu isyarat kanan atau kiri ketika berpindah jalur. Lakukan perpindahan jalur di saat yang tepat, dan hindari gerakan memotong karena bisa membahayakan.
 
5. Istirahat terlebih dahulu juga sudah merasakan kantuk atau lelah, apalagi dalam perjalanan jarak jauh. Biasakan untuk beristirahat dalam waktu tertentu, agar mata dan tubuh bisa kembali fokus.
 
6. Hindari menggunakan bahu jalan baik saat melaju maupun untuk beristirahat. Bahu jalan hanya digunakan untuk berhenti dalam keadaan darurat. Jika ingin beristirahat, berhentilah di rest area.
 
7. Selalu perhatikan rambu-rambu jika ada pekerjaan di jalan tol. Banyak pengemudi yang tidak menyadarinya karena melaju dalam kecepatan tinggi. Hal ini bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan di jalan tol.
 
8. Jangan sekalipun membuang benda apapun di jalan tol, bahkan termasuk sampah bungkus makanan sekalipun. Sampah ini bisa mengganggu pengguna lain hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan d jalan tol.
 
9. Ketika menemukan sesuatu benda di jalan, hindari untuk menyingkirkan atau memungutnya karena bisa membahayakan diri. Sebaiknya, hubungi saja nomor informasi atau pengelola jalan tol.
 
10. Biasakan untuk menyalakan lampu kabut saat berkendara dalam kondisi hujan. Jika hujan deras, nyalakan lampu mobil. Jangan lupa juga tingkatkan kewaspadaan dan kurangi kecepatan pada permukaan jalan yang basah.
 
Itulah tips berkendara di jalan tol dari NTMC Polri. Ingat untuk selalu fokus dan waspada saat berkendara di jalan tol agar selamat dan tidak terjadi kecelakaan seperti yang dialami Vanessa Angel.***
 

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Pikiran Rakyat NTMC Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x