Kabar Baik! Sanksi WADA Dicabut, Indonesia Bisa Kibarkan Bendera Merah Putih di Event Internasional

- 19 Januari 2022, 06:44 WIB
Bendera Merah Putih bisa kembali berkibar di ajang Olahraga Internasional/pixabay
Bendera Merah Putih bisa kembali berkibar di ajang Olahraga Internasional/pixabay /

Menpora mengatakan, pada 7 Oktober 2021 Indonesia mendapat surat sanksi dari WADA terkait ketidakpatuhan terhadap dopping.

Setelah mendapat surat tersebut, pemerintah melalui Kemenpora mengambil langkah cepat membentuk Tim Satuan Tugas penyelesaian masalah tersebut.

Tim kemudian dibagi dengan dua tugas yakni percepatan penyelesaian masalah WADA terhadap LADI dan investigasi penyebab masalah tersebut.

Baca Juga: Echolalia: Gangguan Pengulangan Kata yang Didengar, Begini Penjelasan Lebih Lanjutnya/

Hal itu juga merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo untuk memperbaiki komunikasi dengan WADA dan memenuhi semua apa yang diminta oleh WADA.

Presiden juga meminta dilakukan investigasi kenapa hal tersebut terjadi dan diumumkan ke publik secara terbuka.

Menurutnya, hal itu kemudian menjadi dasar Satgas, LADI, dan Kemenpora untuk bekerja menyelesaikannya dengan secepat-cepatnya.

Selain itu, upaya dari pemerintah untuk menjadikan LADI sebagai lembaga independen yang professional dengan memasukannya dalam revisi Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) di DPR menjadi poin tambahan dalam pencabutan sanksi ini.

Baca Juga: WOW! Inilah Zodiak yang Memiliki Finansial Luar Biasa di Tahun 2022, Apa Kamu Salah Satunya?

“Itu dipandang oleh WADA, kita ada progress yang sangat positif, ada kemauan kita untuk kita bisa dianggap patuh atau komplais. Kemudian tentang hal-hal yang teknis dari sampaikan ada tiga kan komunikasi dan teknis (sampel) itu juga oleh teman-teman LADI semua dipenuhi,” jelas Amali.

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Kemenpora


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x