ZONABANTEN.com - Akhir-akhir ini, jagad dunia maya Indonesia kembali heboh dengan urusan sepakbola. Kali ini salah seorang anggota Executive Committee PSSI (Exco PSSI) membuat gaduh dengan pernyataan kontroversialnya.
Sebenarnya apa sih komite eksekutif PSSI? Dan apa wewenangnya? dikutip dari PSSI.org, berikut ZONABANTEN.com berikan penjelasannya.
Dalam Statuta PSSI BAB V tentang KOMITE EKSEKUTIF Pasal 35, Susunan Komite Eksekutif terdiri dari 11 yang terdiri dari 1 Ketua Umum, 1 Wakil Ketua Umum, dan 9 Anggota
Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan Anggota Komite Eksekutif dipilih oleh Kongres. Setiap calon dalam pemilihan anggota Komite Eksekutif harus diusulkan oleh sekurang-kurangnya 1 (satu) anggota.
Jabatan Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan Anggota Komite Eksekutif adalah 4 tahun dan dapat dipilih kembali. Anggota Komite Eksekutif harus sudah berusia lebih dari 30 (tiga puluh) tahun, mereka harus telah aktif di sepakbola sekurang-kurangnya 5 tahun dan tidak sedang dinyatakan bersalah atas suatu tindakan kriminal pada saat Kongres. Mereka juga harus berdomisili di wilayah Indonesia.
Anggota Komite Eksekutif tidak boleh menjadi anggota dari suatu badan peradilan PSSI di waktu yang bersamaan. Komite Eksekutif akan mengisi posisi lowong sampai dengan Kongres Biasa berikutnya. Penggantian ini dilakukan untuk sisa jangka waktu jabatan saja.
Baca Juga: Heboh! Setelah Meletus Gunung Tonga Melahirkan Pulau Baru, Ternyata Ini Faktanya
Dalam Pasal 37 tentang Kekuasaan Komite Eksekutif, Komite Eksekutif berwenang: