Januari 2021 Kemdikbud Mulai Mengizinkan Pembelajaran Tatap Muka Berdasarkan Kewenangan Tiap Pemda

- 21 November 2020, 10:30 WIB
Back to School
Back to School /Freepik

ZONABANTEN.com -  Pembelajaran tatap muka diperkirakan akan kembali dilaksanakan pada Januari 2021.  Hal ini disampaikan pemerintah melalui laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 20 November 2020 kemarin.

Pemerintah melalui Kemdikbud mengumumkan adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

Dalam SKB (Surat Keputusan Bersama) tersebut, pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan penguatan peran pemerintah daerah/kantor wilayah (kanwil)/ kantor Kementerian Agama (Kemenag) sebagai pihak yang paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan, dan kapasitas daerahnya. 

Baca Juga: Tokoh Tangsel Kritisi Ketidakhadiran Timses Paslon 03 Dalam Debat SMSI dan KPN,

Pemberian kewenangan penuh dalam menentukan izin pembelajaran tatap muka tersebut berlaku mulai semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021, di bulan Januari 2021.

Ini berarti, pembelajaran tatap muka hanya akan dilaksanakan apabila Pemerintah Daerah setempat memberikan perizinan dimulainya pembelajaran tatap muka pada tiap sekolah di masing-masing daerah.

Penyesuaian kebijakan ini diambil sesuai hasil evaluasi yang dilakukan bersama kementerian dan lembaga terkait serta berbagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan yang menyatakan bahwa walaupun pembelajaran jarak jauh sudah terlaksana dengan baik.

Tetapi terlalu lama tidak melakukan pembelajaran tatap muka akan berdampak negatif bagi anak didik. Kendala tumbuh kembang anak serta tekanan psikososial dan kekerasan terhadap anak yang tidak terdeteksi juga turut menjadi pertimbangan

Baca Juga: Ahli Pengadaan: Jelang Pilkada Tangsel Banyak Proyek Tidak Jelas Nilai Dan Tahun Anggarannya

Halaman:

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Kemendikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x