Rp1,2 Juta BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Cair ke 2,7 Juta Pekerja, Siap-siap Cek Namamu di kemnaker.go.id

- 13 November 2020, 21:01 WIB
ilustrasi BLT
ilustrasi BLT /Pixibay/EmAji

ZONABANTEN.com – Bantuan pemerintah BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 2 resmi cair mulai Jumat 13 November 2020.

Setelah beberapa hari sebelumnya pada Senin 9 November 2020 penyaluran BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 1 telah dilakukan, sehingga terhitung Kemnaker telah menyalurkan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakarejaan termin 2 pada 4.893.816 pekerja.

Sebanyak Rp5,8 triliun total anggaran yang telah dikeluarkan untuk BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan di tahap 1 dan tahap 2.

Baca Juga: 4.8 Juta Pekerja Sudah Ditransfer BLT Subsidi Gaji Termin 2, Belum Dapat? Cek Namamu di Link Berikut

Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini disalurkan secara bertahap yakni  termin 1 sebesar Rp1,2 juta pada September-Oktober 2020 dan termin 2 sebesar Rp 1,2 juta untuk periode November-Desember 2020.

Untuk mengetahui apakah anda termasuk pekerja yang mendapat BLT Subsidi Gaji di termin ke 2 ini, bisa anda lakukan dengan mengecek online di situs resmi kemnaker dan lihat status namamu.

Berikut cara mudah cek nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di situs resmi kemnaker:

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp1,2 juta BPJS Ketenagakerjaan Tahap 1 dan 2 Sudah Cair, Berapa Bulan ?

1. Masuk ke situs www.kemnaker.go.id pada Browser anda.

2. Di bagian menu klik “Daftar”, jika belum memiliki akun sebelumnya.

3. Klik Daftar Sekarang”.

4. Lengkapi pendafataran akun yang terdiri dari Biodata dan akun dengan mengisi NIK, Nama Ibu atau Bapak kandung, Email, No Hp dan Password.

5. Klik “Daftar Sekarang”.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp1,2 juta BPJS Ketenagakerjaan Tahap 1 dan 2 Sudah Cair, Berapa Bulan ?

6. Masukkan kode OTP yang dikirim di HP yang telah terdaftar sebelumnya untuk ativasi akun.

7. Kembali lagi pada situs www.kemnaker.go.id dan klik “Masuk”.

8. Lalu lengkapi profil sesuai perintah yang tersedia.

9. Setelah berhasil, kunjungi profil anda nantinya jika anda termasuk penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Upah, pemberitahuan akan tersedia pada Dashboard.

Namun jika hal tersebut tidak membantu, tak ada pemberitahuan yang muncul, perhatikan kembali apakah anda telah melengkapi persyaratan dengan benar atau anda bisa membuat pengaduan pada  layanan aduan Kemnaker di https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home.

Baca Juga: Rekor Positif Corona Tercipta, Fenomena Second Wave COVID-19 Tiba ?

Sebagai informasi, Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya mempercepat proses penyaluran bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan pada para pekerja di termin 2 ini.

"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap (batch) langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," Ujarnya.

Namun ida juga mengatakan proses penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ini sedikit berbeda dari sebelumnya.

Karena perlu dilakukan pemadanan data dengan data wajib pajak atas rekomendasi dari KPK terhadap penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan. Proses pemadanan data tersebut merupakan bagian dari evaluasi penyaluran BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan agar tepat sasaran.

Baca Juga: Update Corona di Indonesia Jumat 13 November 2020: REKOR PECAH! Tambah 5.444, TOTAL 457.735 Kasus

Baca Juga: Proses Penyaluran BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Kini Berbeda, Begini Alasan Menaker

Sebelumnya, menaker Ida Fauziyah menyatakan bahwa BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan penerimanya bisa dikurangi.

Menaker Ida Fauziyah memang sudah menyatakan bahwa terbukti ada penerima BSU dengan gaji di atas Rp5 juta, padahal sangat jelas, Sesuai aturan Permenaker, penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan seharusnya hanya yang mendapat upah di bawah Rp5 juta.

Menurutnya, jumlah penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan termin 2 yang sebelumnya tercatat sebanyak 12.4 juta orang dan mungkin akan berkurang.

Baca Juga: Benyamin Davnie Tak Cantumkan Lista Hurustiati Dalam Berkas, Politisi PSI Guntur Romli Sampaikan Ini

Kendati demikian, hal ini masih terus diselidiki "Tapi kami masih selidiki lebih lanjut, apakah mereka terdampak Covid-19 atau tidak," pungkasnya.

Ada beberapa faktor yang dapat mengahmabat dana BSU BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan sampai pada rekeningmu, diantaranya adalah ciri rekening yang seperti ini:

1. Rekening tidak sesuai nomor induk kependudukan (NIK).

2. Rekening yang sudah tidak aktif.

3. Rekening Pasif.

4. Rekening yang tidak terdaftar.

5. Rekening telah dibekukan oleh bank.

Baca Juga: Update Corona DKI Jakarta Jumat 13 November 2020, Hari Ini 1.033 Positif Covid 19 dan 16 Meninggal

Baca Juga: Update Sebaran Corona Indonesia di 34 Provinsi Jum'at 13 November 2020, Positif Covid-19 Indonesia

Pantau terus rekening anda untuk pemberitahuan selanjutnya mengenai cairnya dana BLT BPJS Ketenagakerjaan pada rekeningmu, dan pastikan anda telah memperbaiki masalah rekening dan memenuhi persyaratannya.***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah