4.8 Juta Pekerja Sudah Ditransfer BLT Subsidi Gaji Termin 2, Belum Dapat? Cek Namamu di Link Berikut

- 13 November 2020, 20:23 WIB
4.8 Juta Pekerja Sudah Ditransfer BLT Subsidi Gaji Termin 2, Belum Dapat? Cek Namamu Di Link Berikut
4.8 Juta Pekerja Sudah Ditransfer BLT Subsidi Gaji Termin 2, Belum Dapat? Cek Namamu Di Link Berikut /ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

2. Di bagian menu klik “Daftar”, jika belum memiliki akun sebelumnya.

3. Klik “Daftar Sekarang”.

4. Lengkapi pendafataran akun yang terdiri dari Biodata dan akun dengan mengisi NIK, Nama Ibu atau Bapak kandung, Email, No Hp dan Password.

5. Klik “Daftar Sekarang”.

Baca Juga: Proses Penyaluran BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Kini Berbeda, Begini Alasan Menaker

6. Masukkan kode OTP yang dikirim di HP yang telah terdaftar sebelumnya untuk ativasi akun.

7. Kembali lagi pada situs www.kemnaker.go.id dan klik “Masuk”.

8. Lalu lengkapi profil sesuai perintah yang tersedia.

9. Setelah berhasil, kunjungi profil anda nantinya jika anda termasuk penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Upah, pemberitahuan akan tersedia pada Dashboard.

Namun jika hal tersebut tidak membantu, tak ada pemberitahuan yang muncul, perhatikan kembali apakah anda telah melengkapi persyaratan dengan benar atau anda bisa membuat pengaduan pada  layanan aduan Kemnaker di https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah