Oknum TNI Dikenai Hukuman Disiplin Militer Karena Unggah Video 'Kami Bersamamu Habib Rizieq'

- 12 November 2020, 11:33 WIB
Nama Habib Rizieq Masuk Daftar Red Notice Interpol, dari Kerjsama BIN hingga Tanggapan Poliisi
Nama Habib Rizieq Masuk Daftar Red Notice Interpol, dari Kerjsama BIN hingga Tanggapan Poliisi /Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

ZONABANTEN.com – Panglima Kodam (Pangdam) Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M. mengingatkan kepada para prajurit TNI untuk bijak dalam menggunakan media sosial.

Salah satunya adalah dengan tidak menggungah rahasia kegiatan militer maupun menggunggah foto dengan pakaian seragam TNI dalam pose atau kesempatan yang tidak pantas. 

 

Dudung Abdurachman sampaikan hal ini saat melakukan kunjungan ke Batalyon Zeni Konstruksi (Yon Zikon) 11/Durdhaga Wighra pada hari Rabu, 11 November 2020.

“Tidak ada lagi yang meng-upload (mengunggah) foto atau video yang dapat mengakibatkan tercemarnya nama baik, terutama instansi TNI. Oleh karena itu bijaklah dalam menggunakan Medsos (media sosial), jangan sampai terjerat UU ITE,” ujar Dudung Abdurachman melansir dari situs resmi Kodam Jaya/Jayakarta.

Baca Juga: Update Harga Emas Antam di Butik LM Hari Kamis 12 November 2020, Kian Menurun! Tanda Sebelum Naik?

Hal itu disampaikan, menanggapi salah satu anggota zeni tempur (Zipur) II/Durdgafa Wighra yang viral di media sosial.

Seperti yang diketahui, seorang prajurit TNI ditahan usai mengunggah video ucapan selamat datang kepada Habib Rizieq Shihab melalui media sosialnya.

Video itu dibuat dalam perjalanan menuju Bandara Soekarno Hatta, saat akan mengamankan kedatangan Habib Rizieq Shihab.

Halaman:

Editor: Bondan

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x