Cek Langsung, BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Mulai Cair, Dapat atau Tidak? Lihat di Link Ini

- 9 November 2020, 11:08 WIB
Cek Langsung, BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair, Dapat atau Tidak? Lihat di Link Ini
Cek Langsung, BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair, Dapat atau Tidak? Lihat di Link Ini /PIxabay/EmAji

Perlu diketahui, ada pemberitahuan bahwa BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 penerimanya akan dikurangi.

Menaker Ida Fauziyah memang sudah menyatakan bahwa terbukti ada penerima BSU dengan gaji di atas Rp5 juta, padahal sangat jelas, Sesuai aturan Permenaker, penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan seharusnya hanya yang mendapat upah di bawah Rp5 juta.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair Hari Ini, Maaf yang Pakai Rekening Ini Tidak Disalurkan

Menurutnya, jumlah penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 yang sebelumnya tercatat sebanyak 12.4 juta orang dan mungkin akan berkurang.

Kendati demikian, hal ini masih terus diselidiki "Tapi kami masih selidiki lebih lanjut, apakah mereka terdampak Covid-19 atau tidak," pungkasnya.

Namun tenang saja bagi anda yang tidak melanggar aturan tersebut dan memenuhi syarat, pencarian BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan tidak akan terhalangi dan tidak akan termasuk salah satu kuota penerima yang dikurangi tersebut.

Baca Juga: Yes Cair! BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Ditransfer Hari Ini, Cek SMS atau Klik Link Berikut

Hal yang perlu diperhatikan pula agar pencairan tidak menghambat adalah dengan memastikan bahwa anda bukan pemilik rekening berikut yang bisa menjadi faktor yang mengahmabat dana BSU BLT Subsidi Gaji BLT Ketenagakerjaan sampai pada rekeningmu, diantaranya adalah ciri rekening yang seperti ini:

  1. Rekening tidak sesuai nomor induk kependudukan (NIK)
  2. Rekening yang sudah tidak aktif
  3. Rekening Pasif
  4. Rekening yang tidak terdaftar
  5. Rekening telah dibekukan oleh bank

Baca Juga: Fatal! Jangan Lakukan Ini Saat Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta Tahap II

Sebelumnya, gelombang pertama telah dikerahkan masing-masing gelombangnya penerima akan mendapat Rp 1,2 Juta, dan pada gelombang pertama kemnaker telah menyalurkan dana subsidi BLT BPJS Ketenagakerjaan yang mana dibagi menjadi 5 tahap.

Halaman:

Editor: Bondan

Sumber: Kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah