ZONABANTEN.com – BLT bansos Rp500 ribu per KK non PKH diperuntukkan hanya untuk keluarga bukan penerima Program Keluarga Harapan (Non PKH).
BLT bansos Rp500 ribu per Kepala Keluarga (KK) non PKH, ternyata seleksinya dari pusat. Ini penyebab BLT bansos Rp500 ribu per Kepala Keluarga (KK) non PKH tidak terdistribusi ke semua orang.
BLT bansos Rp500 ribu per Kepala Keluarga (KK) non PKH dikucurkan oleh Pemerintah.
Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Hari Ini Senin 9 November 2020 : Dimundurkan! Kisah Nyata, Suara Hati Istri
BLT bansos Rp500 ribu per Kepala Keluarga (KK) non PKH didistribusikan melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Menurut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sinjai, Drs H Muhammad Irvan, setelah data turun dari pusat, barulah akan disortir kembali.
Menurut Irvan, ini dilakukan untuk melihat siapa saja KPM yang sudah meninggal, tapi tetap masuk dalam data penerima karena masih menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebelumnya.
Baca Juga: Syarat Penerima BLT Bansos Rp500 Ribu per KK Non PKH Cuma Ini Kok
“Penerimanya khusus non PKH dan seleksinya itu dari pusat, kita tinggal menerima nama atau data siapa yang memenuhi syarat, maka itu yang akan kami Salurkan”, ujar beliau, seperti dikutip dari laman sinjaikab.go.id, beberapa waktu yang lalu.
BLT Bansos Rp 500 ribu per kepala keluarga (KK) non PKH akan didistribusikan kepada 9 juta Keluarga Penerima manfaat (KPM).