8. Lalu lengkapi profil sesuai perintah yang tersedia
Setelah berhasil, kunjungi profil anda nantinya jika anda termasuk penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi upah, pemberitahuan akan tersedia pada Dashboard.
Baca Juga: Gratis! Promosikan Bisnis UMKM Anda Lewat Media Nasional Sekarang, PRMN Sahabat UMKM Libas Resesi
Namun jika hal tersebut tidak membantu, tak ada pemberitahuan yang muncul, perhatikan kembali apakah anda telah melengkapi persyaratan dengan benar atau anda bisa membuat pengaduan pada layanan aduan Kemnaker di https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home.
Sebelumnya, gelombang pertama telah dikerahkan masing-masing gelombangnya penerima akan mendapat Rp 1,2 Juta, dan pada gelombang pertama kemnaker telah menyalurkan dana subsidi BLT BPJS Ketenagakerjaan yang mana dibagi menjadi 5 tahap.
Ada total 2,5 juta penerima yang telah disalukan pada tahap pertamanya, tahap kedua disalurkan kepada 3 juta penerima sementara pada tahap ketiga disalurkan pada 3,5 juta penerima.
Baca Juga: Doni Monardo minta Posko Pengungsian Erupsi Merapi Terapkan Protokol Kesehatan
Yang terakhir penyaluran Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahap keempat dan kelima telah disalurkan kepada 2,65 juta penerima dan 618.588 penerima.***