Apa Bisa Bantuan Kartu Sembako Dicairkan dalam Bentuk Uang Tunai?

- 29 Oktober 2020, 13:45 WIB
Bansos Kartu Sembako Tahap 8 di DKI Jakarta.
Bansos Kartu Sembako Tahap 8 di DKI Jakarta. /white kim

ZONABANTEN.com –Kartu sembako diluncurkan pada awal Februari 2017, dimana pemerintah mengucurkan bantuan sebesar Rp1,32 juta per tahun atau Rp110.000 per bulan/keluarga.

Kartu Sembako dulunya bernama Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).

Kartu sembako dimaksudkan untuk memperkuat perlindungan kepada masyarakat agar punya akses terhadap pangan yang bergizi.

Baca Juga: Dibuka Lagi Lowongan Kerja Sebagai Content Creator ZONABANTEN.com

Kartu sembako mengalami kenaikan nilai bantuan setelah dua tahun berjalan.

Di tahun 2019 pemerintah menaikkan nilai bantuan sebesar Rp1,8 juta per tahun per keluarga atau Rp150.000 per bulan/keluarga.

Kartu Sembako kembali mengalami kenaikan nilai bantuan di masa pandemi.

Baca Juga: Khabib Nurmagomedov Pensiun dari UFC, Karir Selanjutnya Ingin Jadi Pelatih

Kartu Sembako menjadi Rp2,4 juta/tahun atau Rp200.000 per bulan/keluarga. Bantuan ini akan disalurkan kepada 20 juta keluarga di Indonesia.

Lantas, apakah bantuan Kartu Sembako dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai?

Bantuan Kartu Sembako tidak dapat diambil tunai, dan hanya dapat ditukarkan dengan indeks yang tercantum dalam Pedoman Umum Program Sembako, antara lain :

Baca Juga: Mantan Gubernur Banten Sebut Isu yang Dibangun di Pilkada Tangsel Mundur Kebelakang

Sumber karbohidrat:

Beras atau bahan pangan lokal seperti jagung pipilan dan sagu.

Sumber protein hewani :

Telur, daging sapi, ayam, dan ikan.

Baca Juga: Gelar Semarak Sumpah Pemuda, Karang Taruna Japos Tangsel: Terus Belajar

Sumber protein nabati :

Kacang-kacangan termasuk tempe dan tahu.

Sumber vitamin dan mineral :

Sayur-mayur, buah-buahan.***

Editor: Julian

Sumber: Bank Mandiri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x