Siap Cair Awal November, BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cek Dulu Syarat Ini Sudah Kamu Penuhi?

- 27 Oktober 2020, 15:41 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /ANTARA FOTO - M Risyal Hidayat/

Yang terakhir penyaluran Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahap keempat dan kelima telah disalurkan kepada 2,65 juta penerima dan 618.588 penerima.

Ada bebrapa hal yang dapat memperlambat penyaluran dana BLT BPJS Ketenagakerjaan pada rekeningmu.

Contohnya rekening yang sudah tidak aktif, rekening yang tidak sesuai NIK dan beberapa lainnya.

Baca Juga: Wah, Baru Tahu! BLT Subsidi Gaji Disalurkan dengan Dua Termin Pembayaran

Kemnaker juga memberikan beberapa persyaratan berikut yang harus anda penuhi sebagai calon penerima dana BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Berdasarkan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020. Berikut beberapa syarat yang perlu diperhatikan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

-  Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan

- Pekerja atau buruh penerima upah

Halaman:

Editor: Bondan

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x