Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.
Baca Juga: Jadwal Acara GTV Hari Ini Senin 26 Oktober 2020 : Kungfu Panda The Legend, Legenda Sang Penunggu
Data usulan penerima bantuan dapat disampaikan melalui email Kementerian Koperasi dan UKM, yaitu [email protected] atau [email protected]..***(Fauzan Evan/Mantra Sukabumi)