Ingat! BLT Bansos Rp500 Ribu per KK Non PKH Dibayarkan Cuma Sekali

- 26 Oktober 2020, 10:33 WIB
CEK DISINI Agar BLT Bansos Rp500 Ribu per KK Non PKH Berhasil CAIR. *
CEK DISINI Agar BLT Bansos Rp500 Ribu per KK Non PKH Berhasil CAIR. * /ILUSTRASI uang (Pinterest.com)

Lantas, bagaimana cara mendapatkan BLT bansos Rp 500 ribu per KK non PKH ?

Dikutip dari artikel fixindonesia.com yang berjudul Agar Langsung Cair, Inilah Cara Dapat BLT Bansos Rp500 Ribu per KK Non PKH

Baca Juga: Sindir Airin yang 'Menyalahkan' Bawahan, Gerindra Tangsel: Fokus Penanganan, Bukan Pemenangan 

Syarat utama untuk mendapatkan BLT bansos Rp 500 ribu per KK non PKH adalah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bukan penerima Program Keluarga Harapan atau Non PKH.

Adapun cara membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai berikut:

  1. Mendatangi pemerintah daerah setempat seperti RT/RW untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
  2. Setelah mendaftar, calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi cara pendaftaran pada tempat yang sudah ditentukan.

Untuk mengetahui apakah kita termasuk penerima BLT Bansos Rp500 ribu atau tidak dapat di cek langsung melalui laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Baca Juga: Banyak yang Tak Sadar, Spoiler Logo AESPA Ternyata Terselip di MV SuperM ‘One Monster & Infinity’

Nantinya, calon penerima perlu memasukkan ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau nomor Penerima Bantuan Iuran Peserta Jaminan Kesehatan atau peserta Kartu Indonesia Sehat (PBI JK/KIS), atau dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Dana bantuan tersebut telah dimulai pencairan dananya pada September lalu. Dalam pencairan dana tersebut pihak Kemensos akan mentransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial.

Selain itu bagi penerima BLT Rp 500 ribu dapat mencairkan dana bantuan tersebut dapat diambil langsung melalui mesin ATM, kantor cabang, maupun E-warung.

Halaman:

Editor: Julian

Sumber: Fix Indonesia sinjaikab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x