ZONABANTEN.com - Dimasa sulit, banyak pengusaha kecil atau UMKM yang membutuhkan bantuan untuk pengembangan usaha. Melihat hal ini Pemprov DKI Jakarta meluncurkan program Jakpreneur yang ditujukan bagi berbagai jenis wirausaha mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta mengajak para UMKM untuk bergabung menjadi mitra binaannya dengan program Jakpreneur.
Jakpreneur menawarkan beberapa benefit unggulan sebagai berikut :
- pelatihan gratis (pemasaran digital, animasi, desain, fotografi, pastri, barista dan keuangan)
- Sertifikasi halal
Baca Juga: Update Sebaran Corona Indonesia di 34 Provinsi Jum'at 9 Oktober 2020, Kasus Baru Positif Covid-19
- Pendaftaran merek dan pemberian ijin usaha
- Bazar dan pemasaran
Adapun syarat yang harus dipenuhi sebagai berikut: