ZONABANTEN.com - Pendemo bayaran diduga menyusupi aksi tolak omnibus law.
Pendemo bayaran ini mengakibatkan kericuhan. Informasi dugaan pendemo bayaran didalami jajaran Polda Metro Jaya.
Pihak kepolisian telah menangkap 400 demonstran yang turun ke jalan, dalam aksi tolak UU Cipta Kerja sejak Senin-Rabu, 5-7 Oktober 2020.
Sama seperti demo mahasiswa tolak RUU KPK 2019 lalu, polisi lagi-lagi menyebut ada keterlibatan kelompok anarko dalam aksi ini.
Baca Juga: Update Corona di Indonesia Kamis 8 Oktober: Demo Omnibus Law Ricuh, COVID-19 Cetak REKOR
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan polisi mendalami informasi dugaan para pendemo dibayar untuk berunjuk rasa berujung ricuh di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Kami dalami semua karena yang bikin rusuh memang orang-orang yang bukan guru atau mahasiswa ada niatan bikin rusuh maka kami amankan," ujar Yusri Yunus.
Artikel ini sebelumnya telah dimuat di pikiran-rakyat.com dengan judul Diduga Ada Pendemo Bayaran dalam Aksi Tolak Omnibus Law, 400 Demonstran di Jakarta Ditangkap
Yusri mengungkapkan para pendemo berusia remaja itu mendapatkan pesan berantai berisi ajakan untuk unjuk rasa dan bertindak anarkis.