Bocoran Kelanjutan Kartu Prakerja Setelah Gelombang 10, Yang Belum Pernah Lolos Simak Disini

- 8 Oktober 2020, 05:25 WIB
Kartu Prakerja
Kartu Prakerja /Pikiran-rakyat.com

 Baca Juga: Imbas Ricuh Di Sekitar DPR, Kendaraan Milik Kepolisian Dirusak Massa di Pejompongan

Dari pencabutan kepesertaan ini, sejumlah Rp 672,49 miliar telah dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN). Komite Cipta Kerja akan memutuskan berapa dan kapan dana yang kembali ke RKUN ini akan dipulihkan dan dialokasikan kepada peserta lainnya.

Artinya Kemenko Perekonomian mengumumkan bahwa ada kemungkinan Kartu Prakerja Gelombang 11 dibuka, namun tidak dalam waktu dekat. 

Sebagai informasi, Program Kartu Prakerja adalah bantuan biaya pelatihan untuk mengembangkan kompetensi, produktivitas, daya saing dan kewirausahaan angkatan kerja Indonesia.

Baca Juga: Update Sebaran Corona di Indonesia Rabu 7 Oktober 2020, Kasus Baru Covid-19 di 34 Provinsi 

Kartu Prakerja tidak menggunakan kartu fisik, namun 16 angka unik seperti dalam kartu kredit, yang saldonya bisa dipakai untuk membayar pelatihan. Sasaran penerima Kartu Prakerja adalah WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah/kuliah.

Guna merespons dampak pandemi COVID-19, Kartu Prakerja bersifat semi-bansos. Setiap penerima Kartu Prakerja mendapatkan bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta dan insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2,4 juta.

Insentif tersebut dibayarkan secara bertahap dalam waktu 4 bulan dengan besaran Rp 600 ribu setiap bulannya, serta insentif pasca-survei maksimal sebesar Rp 150 ribu untuk 3 survei evaluasi.*** (Resti Fitriyani)

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah