Ganjil Genap Akan Diterapkan Selama Masa Mudik Lebaran 2024, Pelanggar Bakal Kena Tilang Elektronik

- 18 Maret 2024, 11:30 WIB
Jadwal penerapan sistem ganjil genap selama masa mudik Lebaran 2024
Jadwal penerapan sistem ganjil genap selama masa mudik Lebaran 2024 /PMJ News

ZONABANTEN.com – Ganjil genap akan diterapkan selama masa mudik Lebaran 2024, pelanggar bakal kena tilang elektronik. Selama masa muudik Lebaran 2024, rekayasa lalu lintas ganjil genap akan diterapkan oleh Korlantas Polri di sejumlah ruas jalan tol. Nantinya, pelanggar ganjil genap akan ditilang elektronik melalui kamera ETLE.

“Kami akan membatasi mobilitas kendaraan dengan menerapkan ganjil genap,” ujar Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan pada Minggu, 17 Maret 2024.

Aan mengatakan, bahwa petugas tidak akan menghentikan atau meminta pelanggar ganjil genap untuk putar balik.

“Kami tempatkan kamera ETLE mobile di gerbang-gerbang tol yang memang diberlakukan pembatasan melalui ganjil genap,” jelasnya.

Baca Juga: Antisipasi Kemacetan Saat Mudik Lebaran, Korlantas Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Ruas Tol Trans Jawa 

Sistem ganjil genap akan diberlakukan mulai dari Kilometer (KM) 0 hingga KM 141 Tol Jakarta-Cikampek dengan menyesuaikan kondisi lapangan.

Berikut jadwal lengkap penerapan sistem ganjil genap selama masa mudik Lebaran 2024:

Arus Mudik

Ganjil Genap (KM0-KM141)

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x