ZONABANTEN.com – Ganjil genap akan diterapkan selama masa mudik Lebaran 2024, pelanggar bakal kena tilang elektronik. Selama masa muudik Lebaran 2024, rekayasa lalu lintas ganjil genap akan diterapkan oleh Korlantas Polri di sejumlah ruas jalan tol. Nantinya, pelanggar ganjil genap akan ditilang elektronik melalui kamera ETLE.
“Kami akan membatasi mobilitas kendaraan dengan menerapkan ganjil genap,” ujar Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan pada Minggu, 17 Maret 2024.
Aan mengatakan, bahwa petugas tidak akan menghentikan atau meminta pelanggar ganjil genap untuk putar balik.
“Kami tempatkan kamera ETLE mobile di gerbang-gerbang tol yang memang diberlakukan pembatasan melalui ganjil genap,” jelasnya.
Sistem ganjil genap akan diberlakukan mulai dari Kilometer (KM) 0 hingga KM 141 Tol Jakarta-Cikampek dengan menyesuaikan kondisi lapangan.
Berikut jadwal lengkap penerapan sistem ganjil genap selama masa mudik Lebaran 2024:
Arus Mudik
Ganjil Genap (KM0-KM141)