Pihak Transjakarta dan MRT Perbolehkan Penumpang Berbuka Puasa di Bus dan Gerbong, Berikut Aturannya

- 12 Maret 2024, 11:05 WIB
TransJakarta dan MRT memperbolehkan penumpang untuk berbuka puasa di bus dan gerbong dengan sejumlah aturan
TransJakarta dan MRT memperbolehkan penumpang untuk berbuka puasa di bus dan gerbong dengan sejumlah aturan /Hadi/PMJ News

ZONABANTEN.com – Pihak Transjakarta dan MRT perbolehkan penumpang berbuka puasa di bus dan gerbong, berikut aturannya. Penerapan aturan pelaksanaan berbuka puasa selama Ramadhan 2024 akan diberlakukan di sejumlah layanan transportasi umum di DKI Jakarta, seperti Transjakarta dan MRT. “Makan dan minum di dalam bus Transjakarta diperbolehkan pada saat berbuka puasa dengan maksimal waktu 10 menit sejak azan magrib,” tulis pihak Transjakarta melalui akun Twitter @PT_Transjakarta.

Baca Juga: Upaya Mengurangi Polusi Udara, Pemprov DKI Jakarta Akan Memperbanyak Bus Listrik Transjakarta 

Aturan lainnya, penumpang tidak boleh mengonsumsi nasi dan lauk pauk, makanan menyengat, dan makanan siap saji lainnya di dalam bus.

Penumpang juga diimbau untuk tetap menjaga kebersihan dan ketertiban bersama, dengan berbuka puasa dengan air minum, kurma, atau makanan ringan.

Selain itu, sahabat TiJe juga bisa jajan di area ritel/komersial atau beribadah dulu di musala yang ada di beberapa halte Transjakarta,” sambungnya.

Baca Juga: Jokowi Targetkan Stasiun MRT Monas Siap Beroperasi Tahun 2027 

Transportasi MRT juga menerapkan hal yang sama, yaitu memperbolehkan penumpang untuk berbuka puasa di dalam gerbong, namun hanya dengan air kemasan atau tumbler dan kurma.

Selama bulan Ramadan, MRT Jakarta menerapkan kebijakan untuk memperbolehkan teman-teman membatalkan puasa ketika berada di aera berbayar stasiun serta di dalam Ratangga saat jam berbuka puasa telah tiba,” tulis pihak MRT dalam caption unggahannya di Instagram.

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x