Catat! Berikut Daftar Lokasi Uji Coba BPJS Kesehatan untuk Syarat Pembuatan SKCK

- 1 Maret 2024, 22:26 WIB
ilustrasi dokumen SKCK
ilustrasi dokumen SKCK /Polres Kepualauan Seribu

 

ZONABANTEN.com - Mulai 1 Maret 2024 BPJS Kesehatan menjadi syarat yang diperlukan untuk mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di beberapa daerah di Indonesia.

Penerapan kebijakan ini diuji coba di enam kepolisian daerah (Polda) hingga 31 Mei 2024. sebelum diimplementasikan secara nasional. Syarat tambahan ini menjadi peraturan baru karena sebelumnya syarat untuk membuat SKCK tidak perlu melampirkan bukti keikutsertaan BPJS.

Dasar aturan yang digunakan yang berdasarkan Peraturan Polri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penerbitan SKCK yang mengharuskan pemohon SKCK melampirkan bukti kepesertaan BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Sawjana Kopi, Tempat Nongkrong di Kota Tangerang dengan View Sungai Cisadane, Suasananya Oke!

Berikut ini daftar lokasi uji coba pengenaan bukti keikutsertaan BPJS Kesehatan untuk pembuatan SKCK :

1. Polda Kepulauan Riau

Polresta Barelang

Polsek Batu Aji

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x