Presiden Joko Widodo Menganugerahkan Pangkat Istimewa Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo Subianto

- 29 Februari 2024, 11:45 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan pangkat istimewa kepada Prabowo Subianto
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan pangkat istimewa kepada Prabowo Subianto /BPMI Setpres/Setkab

ZONABANTEN.com – Presiden Joko Widodo menganugerahkan pangkat istimewa Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo Subianto. Pada Rabu, 28 Februari 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan pangkat istimewa TNI untuk Menteri Pertahanan (Menhan) Letjen (Purn) Prabowo Subianto. Penganugerahan ini berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Jokowi Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan Bintang 4 

“Pemberian anugerah tersebut ini telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, dan implikasi dari penerimaan anugerah bintang tersebut ini sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2009,” ujar Presiden di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta.

Menurut keterangan Presiden, penganugerahan tersebut seharusnya sudah diberikan sejak dua tahun yang lalu atas jasa Prabowo Subianto di bidang pertahanan.

“Supaya kita tahu semuanya, bahwa tahun 2022 Bapak Prabowo Subianto ini sudah menerima anugerah yang namanya Bintang Yudha Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan, serta memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara,” jelas Kepala Negara.

Baca Juga: Prabowo Subianto Diisukan Pernah Dipecat dari Kemiliteran, Benarkah Demikian? Ini Fakta Sesungguhnya 

Selain itu, penganugerahan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan tersebut juga disetujui oleh Presiden setelah diusulkan Panglima TNI.

“Panglima TNI mengusulkan agar Pak Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa, jadi semuanya memang berangkat dari bawah. Berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan,” jelas Presiden.

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x