Jumlah besaran beasiswa pelatihan yang diberikan adalah senilai Rp. 1 Juta. Apabila baru dipergunakan sebagian, sisanya masih dapat dipergunakan untuk membeli pelatihan yang lain. Beasiswa pelatihan ini bisa digunakan sampai 15 Desember 2020.
Apabila tidak dipergunakan untuk membeli pelatihan dalam jangka waktu 30 hari, maka maka kepesertaannya akan dicabut.
Baca Juga: Member BTS Tambah Tajir , Army Siap Beli Sahamnya?
Prosedur Penerbitan Sertifikat dan Jadwal Insentif
Jika peserta Kartu Prakerja sudah menyelesaikan pelatihan, lembaga pelatihan akan memberikan laporan peserta telah selesai pelatihan ke digital platform
Kemudian laporan tersebut dikumpulkan oleh digital platform dalam bentuk laporan harian ke manajemen pelaksana.
Oleh manajemen pelaksana, laporan tersebut diupload ke sistem Prakerja, setelah diupload sertifikat akan muncul di dashboard Prakerja, bersamaan dengan munculnya Sertifikat, muncul juga jadwal insentifnya.
Peserta juga dapat aktif bertanya ke lembaga pelatihan, untuk memastikan apakah sudah dilaporkan penyelesaian pelatihan yang sudah dilakukan.
Baca Juga: Innalillahi, 11 Warga Meninggal Akibat Tanah Longsor di Tarakan Kalimantan Utara