ZONABANTEN.com – Polri siapkan langkah antisipasi terkait aksi protes pasca Pemilu 2024: gunakan proses hukum yang benar. Terkait potensi aksi protes masyarakat setelah Pemilu 2024, Polri telah menyiapkan langkah antisipasi. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau semua pihak untuk menggunakan proses hukum yang benar.
“Pasca pencoblosan, tentunya akan ada potensi yang kemudian bisa menerima terhadap hasil ataupun sebaliknya, sehingga kemudian hal-hal tersebut tentunya kita antisipasi. Harapan kita semua dilakukan menggunakan proses hukum yang benar, kan ada Bawaslu, ada KPU, ada MK,” ujar Kapolri Sigit pada Rabu, 14 Februari 2024.
“Jadi, itu tentunya adalah institusi ataupun badan yang diberikan manakala ada protes terkait dengan hasil yang mungkin tidak sesuai dengan yang diharapkan, itu tentunya imbauan kita gunakan jalur-jalur yang ada,” imbuhnya.
Di sisi lain, Kapolri juga menegaskan TNI-Polri siap untuk mengamankan apabila ada masyarakat yang turun ke jalan usai pencoblosan.
Baca Juga: Jelang Hari Pencoblosan, Kabaharkam Polri Siaga Amankan Jalannya Tahapan Pemilu 2024
“TNI-Polri tentunya harus siap mengamankan masyarakat, sehingga hal-hal yang akan terjadi, pengalaman 2019 itu kita minimalisir di tahun 2024 ini,” jelasnya.
Selain itu, apabila masyarakat menemukan adanya dugaan kecurangan, sudah ada wadah yang diberikan untuk menyelesaikan masalah tersebut.