Kiai Soleh mengatakan bahwa UU Pesantren mengatur mengenai penyelenggaraan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat.
Baca Juga: Bukan Orang Sembarangan! Ini Profil Tom Lembong, Sosok yang Disebut Gibran dalam Debat Tadi Malam
"Saya mohon maaf kalau jemaah yang datang kurang maksimal karena semuanya dipersiapkan secara mendadak. Insyaallah dengan keikhlasan, doa kita dikabulkan Allah. Pesan saya ketika nanti Pak Ganjar jadi presiden, Undang-Undang Pesantren bisa diimplementasikan hingga ke daerah-daerah," katanya.
Usai menghadiri istigasah, Ganjar kemudian menghadiri Hajatan Rakyat Lampung di Lapangan Expo, Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
Sebagai penutup kegiatan kampanye hari ini, Ganjar akan bertolak ke Daerah Istimewa Yogyakarta untuk bertemu dengan anggota DPC, TPC, calon anggota legislatif partai koalisi, dan sukarelawan di kediaman Ketua DPC PDI Perjuangan Gunung Kidul.
Selanjutnya, Ganjar akan beramah-tamah dengan warga Gunung Kidul dan menginap di Gunung Kidul.***