5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.
6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.
7. Saldo anda akan ditampilkan.
Baca Juga: Ahok Hendak Bongkar Borok Pertamina, Pengamat : Buka Aib Sendiri
Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
1 Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Pilih menu registrasi.
Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Hari Ini Senin 21 September 2020 : Ada Kontes KDI 2020 Persaingan 8 Besar
3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.