Mau Daftar SNPMB 2024, Tapi Sekolah Belum Punya Akun? Daftar Sekarang! Gampang dan Sat Set Sat Set Jadi!

- 12 Januari 2024, 10:30 WIB
Mau Daftar SNPMB 2024, Tapi Sekolah Belum Punya Akun? Daftar Sekarang! Gampang dan Sat Set Sat Set Jadi!/
Mau Daftar SNPMB 2024, Tapi Sekolah Belum Punya Akun? Daftar Sekarang! Gampang dan Sat Set Sat Set Jadi!/ /Kembdikbud/Tangkap layar laman portal SNPMB 2024

ZONABANTEN.com - Mau daftar SNPMB 2024, tapi sekolah kamu belum punya akun di laman portal SNPMB 2024? 

Silahkan cek langkah-langkah registrasi akun sekolah di portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id pada artikel ini!

Koordinator Teknologi dan Sistem Informasi SNPMB, Arif Djunaidy, memberikan pemaparan tata cara registrasi akun SNPMB 2024 bagi sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat, baik yang sudah maupun belum memiliki akun.

"Jika belum memiliki akun, buat dulu di laman portal SNPMB. Setelahnya, silahkan buka e-mail verifikasi dan klik aktivasi akun di e-mail yang masuk tersebut, kemudian masuk (login), dan seterusnya ikuti langkah yang ada di portal tersebut," Jelas Arif.

Baca Juga: Pejuang SNMPTN Wajib Tahu! 74 Perguruan Tinggi dan Politeknik Negeri yang masuk Top 200 Indonesian University

Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) untuk tahun 2024 ini telah dibuka sejak tanggal 8 Januari 2024 lalu. 

Supaya siswa dan siswi dapat mendaftar ke perguruan tinggi negeri yang mereka inginkan, sekolah wajib memiliki akun di portal SNPMB 2024 terlebih dahulu.

Berikut langkah-langkah atau tahapan untuk registrasi akun sekolah di portal SNPMB 2024 yang telah ZONABANTEN.com himpun dari ANTARA News :

  1. Buka laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
  2. Apabila sekolah belum memiliki akun, maka wajib membuat akun di laman portal SNPMB
  3. Verifikasi akan dikirimkan melalui e-mail yang terdaftar, kemudian admin perlu membuka e-mail dan klik aktivasi akun
  4. Apabila sekolah sudah memiliki akun, maka bisa langsung masuk (login) di portal SNPMB,
  5. Pilih menu verifikasi dan validasi
  6. Klik tombol perbarui data
  7. Lakukan validasi data
  8. Apabila data belum valid, maka sekolah wajib melakukan koreksi dan melaporkan hasilnya ke Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) atau Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama RI, kemudian login kembali dan mengulang langkah pendaftaran dari awal
  9. Apabila data sudah valid, maka registrasi sudah selesai

Arif pun turut memberikan tambahan yang perlu diperhatikan, baik oleh pihak sekolah maupun siswa dan siswi.

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Erlangga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x