ZONABANTEN.com – Bagian dari tahapan Pemilu 2024, Polri kawal ketat pelipatan surat suara. Menjelang Pemilu 2024, Polri dengan tegas melakukan pengawalan ketat terhadap setiap tahapannya, termasuk saat proses pelipatan surat suara. “Penamanan pelipatan surat suara merupakan bagian dari tahapan Pemilu 2024, dan harus dilakukan dengan ketat,” ujar Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Erdi A. Chaniago pada Selasa, 9 Januari 2024.
Baca Juga: Terkait Kesalahan Simulasi Surat Suara, Mahfud MD Telah Sampaikan Teguran kepada Ketua KPU
Seluruh kegiatan pengamanan Polri dalam tahapan Pemilu 2024 adalah bagian dari poin-poin kesepahaman Polri dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, salah satunya terkait bantuan pengamanan.
“Ini menjadi landasan hukum sinergitas di lapangan. Polri siap memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan pmilu dan Pemilihan Serentak 2024 berkualitas dan berintegritas,” kata Erdi.
“Sehingga, menjamin terjaganya surat suara tetap utuh dan sesuai standar pemilu, sehingga saatnya digunakan pada 14 Febuari 2024,” imbuhnya.
Erdi melanjutkan, setiap polisi yang ditugaskan dalam pengawalan ini akan memeriksa setiap orang yang betugas dalam pelipatan surat suara, tepatnya saat keluar masuk tempat melipat kertas suara.
“Petugas kepolisian yang diperkenankan masuk hanya petugas yang diberi mandate oleh KPU ataupun Bawaslu,” jelasnya.