Serta untuk peserta yang tercatat tidak merasa tidak menjadi anggota partai politik agar dapat memperbaiki berkas dan keluar dari Sipol.
Baca Juga: Andi Widjajanto Ungkap Strategi TPN Tarik Suara Anak Muda, Pakai Media Sosial
"Saran perbaikan masih di proses dan jika nanti yang melanggar ini tetap dilantik tanpa ada perbaikan berkas, maka akan dicatat sebagai temuan pelanggaran dan akan dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu," sebutnya.***