Pemilu 2024: Bawaslu Jakarta Pusat Panggil Gibran 2 Januari, Minta Klarifikasi Soal Bagi-Bagi Susu di HBKB

- 31 Desember 2023, 17:21 WIB
Bawaslu Jakarta Pusat Panggil Gibran 2 Januari, Minta Klarifikasi Soal Bagi-Bagi Susu di HBKB
Bawaslu Jakarta Pusat Panggil Gibran 2 Januari, Minta Klarifikasi Soal Bagi-Bagi Susu di HBKB /Foto: Antara/

ZONABANTEN.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) JakartaPusat segera memanggil calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka terkait bagi-bagi susu di area Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) beberapa waktu lalu.

Rencananya, Bawaslu Jakarta Pusat akan memanggil Gibran pada Selasa, 2 Januari 2024 untuk dimintai klarifikasinya terkait hal tersebut.

"Undangan (klarifikasi Gibran) pukul 13.00 WIB, tanggal 2 Januari 2024," kata anggota Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Trianto Putro dikutip ZONABANTEN.com dari ANTARA.

Baca Juga: Pemilu 2024: Gerakan Rakyat AMIN Bakal Gelar Bimtek untuk Relawan, Kawal Suara di TPS

Dimas Trianto Putro menyebutkan, setelah meminta klarifikasi Gibran, pihaknya segera memutuskan kasus tersebut merupakan pelanggaran atau tidak dan diumumkan pada Rabu, 3 Januari 2024.

Sebelumnya, Bawaslu Jakarta Pusat telah memanggil Gibran untuk dimintai klarifikasi terkait kegiatan di area CFD itu pada Kamis, 28 Desember 2023.

Namun, pemanggilan itu dibatalkan karena Bawaslu Jakpus menilai telah mendapatkan keterangan yang cukup untuk memutuskan perkara tersebut.

Akan tetapi, dalam rapat pleno yang digelar pada Jumat, 29 Desember 2023, Bawaslu Jakarta Pusat menemukan data dan fakta baru sehingga mereka menilai dibutuhkan kajian lebih mendalam lagi untuk memutus kasus tersebut, termasuk mempertimbangkan kembali pemanggilan terhadap Gibran.

Halaman:

Editor: Rahman Wahid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x