ZONABANTEN.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) JakartaPusat segera memanggil calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka terkait bagi-bagi susu di area Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) beberapa waktu lalu.
Rencananya, Bawaslu Jakarta Pusat akan memanggil Gibran pada Selasa, 2 Januari 2024 untuk dimintai klarifikasinya terkait hal tersebut.
"Undangan (klarifikasi Gibran) pukul 13.00 WIB, tanggal 2 Januari 2024," kata anggota Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Trianto Putro dikutip ZONABANTEN.com dari ANTARA.
Baca Juga: Pemilu 2024: Gerakan Rakyat AMIN Bakal Gelar Bimtek untuk Relawan, Kawal Suara di TPS