ZONABANTEN.com – Dibakar hidup-hidup oleh suami lantaran cemburu, seorang wanita meninggal dunia. Seorang pria bernama Jali Kartono ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya (AM), yang dibakar hidup-hidup.
Peristiwa tersebut terjadi pada 28 November 2023 lalu di rumahnya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Jali membakar hidup-hidup istrinya lantaran cemburu melihat obrolan chat di ponsel sang istri dengan laki-laki lain.
Setelah beberapa hari dirawat akibat luka bakar yang mencapai 70 persen, AM meninggal dunia pada Sabtu, 9 Desember 2023 pukul 10.40 WIB di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
“(Meninggal dunia) puku 10.40 WIB di RS Cipto Mangunkusumo,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro pada Sabtu, 9 Desember 2023.
Adapun tersangka dijerat Pasal 44 ayat 1 dan atau ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.***